ep u b hk am Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia In do ne si a putusan.mahkamahagung.go.id R 72. 1 (satu) bungkus plastik bening berkode IIIC.22 berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,3552 gram. ng 73. 1 (satu) bungkus plastik bening berkode IIIC.23 berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,2769 gram. 74. 1 (satu) bungkus plastik bening berkode IIIC.24 berisikan kristal warna putih gu dengan berat netto 0,2470 gram. 75. 1 (satu) bungkus plastik bening berkode IIIC.25 berisikan kristal warna putih A dengan berat netto 0,2446 gram. adalah benar mengandung Metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan I ub lik ah Nomor urut 61 Lampiran Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; Perbuatan Terdakwa HAMDANI RAZALI alias HAM alias DANI bin am RAZALI tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang ep Narkotika; ah k Mahkamah Agung tersebut; Membaca tuntutan pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Idi In do ne si R tanggal 19 November 2015 sebagai berikut: 1. Menyatakan Terdakwa Hamdani alias Ham alias Dani bin Razali terbukti A gu ng secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Yang tanpa hak melawan hukum melakukan pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram dalam 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hamdani alias Ham alias Dani bin Razali dengan pidana Mati; 3. Menetapkan barang bukti berupa: - ka lik Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; 1 (satu) unit mobil Avanza warna Hitam dengan Nomor Polisi: BL 899 ah ep DB; - ub m ah Dakwaan Primair melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) 3 (tiga) karung yang masing-masing isi Shabu dan 1 (satu) bungkus bungkus dengan ± 78.106,6 (tujuh puluh delapan ribu seratus enam ng M koma enam) gram brutto; on Hal. 29 dari 38 hal, Putusan Nomor 1363 K/PID.SUS/2016 In d A gu Dipergunakan dalam perkara Abdullah alias Dullah bin Zakaria; es R Shabu sehingga jumlah keseluruhannya adalah 75 (tujuh puluh lima) ik h Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Namun dalam hal-hal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu. Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui : Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318) Halaman 29