ep u b hk am Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia In do ne si a putusan.mahkamahagung.go.id R 18. 1 (satu) bungkus plastik bening berkode IA.18 berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,2973 gram. ng 19. 1 (satu) bungkus plastik bening berkode IA.19 berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,2681 gram. 20. 1 (satu) bungkus plastik bening berkode IA.20 berisikan kristal warna putih gu dengan berat netto 0,2836 gram. 21. 1 (satu) bungkus plastik bening berkode IA.21 berisikan kristal warna putih A dengan berat netto 0,2793 gram. dengan berat netto 0,2380 gram. ub lik ah 22. 1 (satu) bungkus plastik bening berkode IA.22 berisikan kristal warna putih 23. 1 (satu) bungkus plastik bening berkode IA.23 berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,2625 gram. am 24. 1 (satu) bungkus plastik bening berkode IA.24 berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,3118 gram. ep 25. 1 (satu) bungkus plastik bening berkode IA.25 berisikan kristal warna putih ah k dengan berat netto 0,2681 gram. 26. 1 (satu) bungkus plastik bening berkode IIB.1 berisikan kristal warna putih In do ne si R dengan berat netto 0,1708 gram. 27. 1 (satu) bungkus plastik bening berkode IIB.2 berisikan kristal warna putih A gu ng dengan berat netto 0,2127 gram. 28. 1 (satu) bungkus plastik bening berkode IIB.3 berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,3670 gram. 29. 1 (satu) bungkus plastik bening berkode IIB.4 berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,3422 gram. 30. 1 (satu) bungkus plastik bening berkode IIB.5 berisikan kristal warna putih lik 31. 1 (satu) bungkus plastik bening berkode IIB.6 berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,2623 gram. dengan berat netto 0,2986 gram. ub 32. 1 (satu) bungkus plastik bening berkode IIB.7 berisikan kristal warna putih 33. 1 (satu) bungkus plastik bening berkode IIB.8 berisikan kristal warna putih ep dengan berat netto 0,2581 gram. 34. 1 (satu) bungkus plastik bening berkode IIB.9 berisikan kristal warna putih 35. 1 (satu) bungkus plastik bening berkode IIB.10 berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,2800 gram. on ng Hal. 26 dari 38 hal, Putusan Nomor 1363 K/PID.SUS/2016 In d gu A es R dengan berat netto 0,2300 gram. M h Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Namun dalam hal-hal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu. Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui : Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318) ik ah ka m ah dengan berat netto 0,2512 gram. Halaman 26