ep
u

b

hk
am

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia

In
do
ne
si
a

putusan.mahkamahagung.go.id

R

18. 1 (satu) bungkus plastik bening berkode IA.18 berisikan kristal warna putih
dengan berat netto 0,2973 gram.

ng

19. 1 (satu) bungkus plastik bening berkode IA.19 berisikan kristal warna putih
dengan berat netto 0,2681 gram.

20. 1 (satu) bungkus plastik bening berkode IA.20 berisikan kristal warna putih

gu

dengan berat netto 0,2836 gram.

21. 1 (satu) bungkus plastik bening berkode IA.21 berisikan kristal warna putih

A

dengan berat netto 0,2793 gram.

dengan berat netto 0,2380 gram.

ub
lik

ah

22. 1 (satu) bungkus plastik bening berkode IA.22 berisikan kristal warna putih

23. 1 (satu) bungkus plastik bening berkode IA.23 berisikan kristal warna putih
dengan berat netto 0,2625 gram.

am

24. 1 (satu) bungkus plastik bening berkode IA.24 berisikan kristal warna putih
dengan berat netto 0,3118 gram.

ep

25. 1 (satu) bungkus plastik bening berkode IA.25 berisikan kristal warna putih

ah
k

dengan berat netto 0,2681 gram.

26. 1 (satu) bungkus plastik bening berkode IIB.1 berisikan kristal warna putih

In
do
ne
si

R

dengan berat netto 0,1708 gram.

27. 1 (satu) bungkus plastik bening berkode IIB.2 berisikan kristal warna putih

A
gu
ng

dengan berat netto 0,2127 gram.

28. 1 (satu) bungkus plastik bening berkode IIB.3 berisikan kristal warna putih
dengan berat netto 0,3670 gram.

29. 1 (satu) bungkus plastik bening berkode IIB.4 berisikan kristal warna putih
dengan berat netto 0,3422 gram.

30. 1 (satu) bungkus plastik bening berkode IIB.5 berisikan kristal warna putih

lik

31. 1 (satu) bungkus plastik bening berkode IIB.6 berisikan kristal warna putih
dengan berat netto 0,2623 gram.

dengan berat netto 0,2986 gram.

ub

32. 1 (satu) bungkus plastik bening berkode IIB.7 berisikan kristal warna putih

33. 1 (satu) bungkus plastik bening berkode IIB.8 berisikan kristal warna putih

ep

dengan berat netto 0,2581 gram.

34. 1 (satu) bungkus plastik bening berkode IIB.9 berisikan kristal warna putih

35. 1 (satu) bungkus plastik bening berkode IIB.10 berisikan kristal warna putih
dengan berat netto 0,2800 gram.

on

ng

Hal. 26 dari 38 hal, Putusan Nomor 1363 K/PID.SUS/2016

In
d

gu
A

es

R

dengan berat netto 0,2300 gram.

M

h

Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas
pelaksanaan fungsi peradilan. Namun dalam hal-hal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu.
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318)

ik

ah

ka

m

ah

dengan berat netto 0,2512 gram.

Halaman 26

Select target paragraph3