Nur Anisha alias Esther alias Mama Rudi binti Daud Dotte Desa Lauwo, Kecamatan Burau. Dirumah saksi korban alias Mama Rudi binti Daud Dotte di Dusun Jompi, Desa Lauwo,`k`;:;;;;'matan Burau, Kabupaten Luwu Timur, berawal pada hari Senin, tanggal 17 Agustus 2015 sekira jam 23:30 Wita saksi korban Nur Anisha alias Esther alias Mama Rudi binti Daud Dotte tidur didalam kamar bersama suami serta anaknya dan pada sekira jam 02:00 Wita terdakwa masuk kedalam rumah saksi korban NUT Anisha alias Esther alias Mama Rudi binti Daud Dotte dengan terleb}h dahulu memadamkan lampu rumah tersebut setelah itu terdakwa langsung menuju kamar tempat saksi korban Nur Anisha alias Esther alias Mama Rudi binti Daud Dotte sementara tertidur bersama suami dan anaknya setelah itu terdakwa langsung menusukkan pisau yang dibawanya keai.ah kemaluan saksi korban ?;?Nur Anisha alias Esther alias Mama Rudi binti Daud Dotte dan langsung lari n rumah saksi korban Nur Anisha alias Esther alias Mama Rudi jhti Daud Dotte, halmana setelah penusukan tersebut saksi korban Nur Anisha \-',``+,,.,`\-.;,:-,,,I ¢` I.alias Esther alias Mama Rudi binti Daud Dotte langsung terbangun dari tidumya +,:I •-.' -.., rJ: + karena merasakan seperti ada yang menendang kemaluannya sehingga saksi korban Nur Anisha alias Esther alias Mama Rudi binti Daud Dotte langsung memukul suaminya karena mengira suaminya tersebut telah menendang kemaluan saksi korban Nur Anisha alias Esther alias Mama Rudi binti Daud Dotte rlamun saat itu saksi korbaFi Nur Anisha aliag Esther alias Mama F=udi binti Daud Dotte melihat suaminya sementara tertidur lelap sehingga saksi korban Nur Anisha alias Esther alias Mama Rudi binti Daud Dotte langsung meraba kemaluannya dan setelah mengetahui bahwa kemaluannya tersebut mengeluarkan darah, saksi korban Nur Anisha alias Esther alias Mama Rudi bint.i Daud Dot(.e langsung membangunkan suaminya hal mana sLJami saksi korban Nur Anisha alias Esther alias Mama Rudi binti Daud Dotte setelah terbangun langsung mencari senter namun senter tersebut sudan dalam Hal 77 dari 106 Hal No.Put.320/Pld/2016/PT.Mks.