korban Muliana alias Muli merasa seperti ada kucing kemaluannya sehingga saksi korban Muliana alias Muli 1€ bagian kemaluannya yang temyata bagian kemaluan saksi korban M alias Mull langsung membangunkan suaminya, halmana pada saat itu saksi rMuli telah terluka dan mengeluarkan darah setelah itu saksi korban Muliana korban Muliana alias Muli melihat telah banyak warga yang mengejar kolor ijo dan setelah warga mengetahui bahwa saksi korban Muliana alias Muli juga terluka warga kemudian mambawa saksi korban Muliana alias Mull Puskesmas Mangkutana dan selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit I La Galigo untuk mendapatkan perawatan. - Bahwa akibat perbuatan terdakwa yang menusukkan pisau kearah kemaluan saksi korban Muliana alias Muli, kemaluan saksi korban terluka sebagaimana diuraikan delam /21IVEFVRSUD-lLG/LTAIl/2015, Visum Et tanggal 09 Repertum Nomor Nopember 2015 :435 yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah I Lagaligo yang dibuat dan ditandatangani dibawah sumpah jabatan oleh dr.Ismail selaku dokter yang memeriksa dengan hasil pemeriksaan : Perut : Kemaluan N.yeri. tekan pada pequt bagian ba.wa,h. Luka terbuka pada bibir kemaluan sebelah kiri, dengan tepi luka rata, sudut lancip, panjang luka ± 0,5 sentimeter dan kedalam luka mencapai kandung kemih, perdarahan aktif (+). Kesimpulan : Pads pemerfk§aan, ditemukan adaFiya luka teFbuka pada kemaluan i= akibat trauma benda tajam. Bahwa selanjutnya terdakwa pada hari Senin, tanggal 09 Nopember 2015 sekira jam 04:00 Wita mengendarai sepeda motor dengan membawa sebilah pisau dan senter menuju rumah kost saksi korban Whinni Stefani alias Hal 44 dari 106 Hal No.Put.320/Pid/2016/PT.Mks.