Anggota gerak Luka robek pada paha kiri atas b bawah ukuran 10 Cm x 0,5 Cm x 1 Cm I ujung luka lancip. Genitalia Extema :Tampak luka robek pada bibir kemaluan kiri ukuran luka 5 r Cm x 1 Cm x 1 Cm dengan tepi lukarata dan ujung luka lancip. Tampak luka lecet pada bibir kemaluan bagian dalam dan pada lubang kemaluan. KesimpuLan : Luka yang dialami korban disebabkan oleh persentuhan dengan benda tajam. Bahwa selanjutnya pada hart Selasa, tanggal 18 Agustus 2015 sekitar jam 03:00 Wita terdakwa dari rumahnya dengan mengendarai sepeda motor membawa senjata pisau dan senter menuju rumah saksi Miftahul Chaeriah alias Mifta dl Dusun Jompi, Desa Lauwo, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Fimur, berawal ketika saksi korban Miftahul Chaeriah alias Mifta/masi.A berusi.a 73 !fa-dynafausct/.dck-1/.daknyabe/umbe"s/.a78fchun)sementaratertidurdidalam `.; R,amarnya, terdakwa kemudian masuk kedalam rumah tersebut dengan terlebih dahulu memadamkan lampu rumah tersebut setelah itu terdakwa langsung menuju kekamar tempet sekgi korban Miftahul Chaerieh alias Mifta tertidur setelah itu terdakwa langsung menusukkan pisau yang dibawanya kearah kemaluan saksi korban Miftahul Chaeriah alias Mif(a sehingga saksi korban Miftahul Chaeriah alias Mifta langsung terbangun dan memanggil perempuan Ulfa Amalia dan kemudian memanggil orang tua saksi korban Miftahul Chaeriah alias Mifta setelah itu saksi korban Miftahul Chaeriah alias Mifta langsung dibawa ke Puskesmas Burau yang kemudian dirujuk ke Rumah Sakit I La Galigo, Wotu. setelah terdakwa menusukkan pisau kearah kemaluan saksi korban -wi-iftahul Chaeriah alias Mifta, terdakwa langsung iari meninggalkan rumah tersebut. Hal 20 dari 1o6 Hal No.Put.320/Pid/2016/PT.Mks.