Anggota gerak

Luka robek pada paha kiri atas b

bawah

ukuran 10 Cm x 0,5 Cm x 1 Cm I
ujung luka lancip.

Genitalia Extema :Tampak luka robek pada bibir kemaluan kiri ukuran luka 5

r

Cm x 1 Cm x 1 Cm dengan tepi lukarata dan ujung luka lancip.

Tampak luka lecet pada bibir kemaluan bagian dalam dan pada lubang
kemaluan.
KesimpuLan :

Luka yang dialami korban disebabkan oleh persentuhan dengan benda tajam.

Bahwa selanjutnya pada hart Selasa, tanggal 18 Agustus 2015 sekitar
jam 03:00 Wita terdakwa dari rumahnya dengan mengendarai sepeda motor

membawa senjata pisau dan senter menuju rumah saksi Miftahul Chaeriah alias
Mifta dl Dusun Jompi, Desa Lauwo, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Fimur,
berawal ketika saksi korban Miftahul Chaeriah alias Mifta/masi.A berusi.a 73

!fa-dynafausct/.dck-1/.daknyabe/umbe"s/.a78fchun)sementaratertidurdidalam
`.;

R,amarnya, terdakwa kemudian masuk kedalam rumah tersebut dengan terlebih

dahulu memadamkan lampu rumah tersebut setelah itu terdakwa langsung

menuju kekamar tempet sekgi korban Miftahul Chaerieh alias Mifta tertidur
setelah itu terdakwa langsung menusukkan pisau yang dibawanya kearah
kemaluan saksi korban Miftahul Chaeriah alias Mif(a sehingga saksi korban
Miftahul Chaeriah alias Mifta langsung terbangun dan memanggil perempuan

Ulfa Amalia dan kemudian memanggil orang tua saksi korban Miftahul Chaeriah
alias Mifta setelah itu saksi korban Miftahul Chaeriah alias Mifta langsung

dibawa ke Puskesmas Burau yang kemudian dirujuk ke Rumah Sakit I La

Galigo, Wotu. setelah terdakwa menusukkan pisau kearah kemaluan saksi
korban -wi-iftahul Chaeriah alias Mifta, terdakwa langsung iari meninggalkan

rumah tersebut.

Hal 20 dari 1o6 Hal No.Put.320/Pid/2016/PT.Mks.

Select target paragraph3