•
Menghukum ia oleh karena itu dengan hukuman seumur
t,idup ;
•
Menetapkan agar Terdakwa tctap berada dalam
tahanan ; --~ -----•
"embebankan biaya peckara lhi kepada Terdak`Ara
4>`
dalam kedua tingkat Pengadian yang da)am tingkat
banding ditetapkan sebesar Rp.2.000.- (dua ribu
T
rupiat,) ; -----------------------------Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Matelis
'Hakim Pengadilan llnggi Makassar pada hari Kamis tanggal
29 Sapfamhar 2016 o!eh !€arfu HAroHAARAD LL!TELSH,chAH, Hckim Tincoi
Pengadilan
llnggi
Makas9ar
selaku
Hakim
Ketua
AHMAD
GAFFAR,SHJIH. Dan HJ=lJ" SLJSILO,SHAIH. F'ara Hakim Tunggi selakLi
Hakim Anggota. yang berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan
Tinggi Makassar Alamor : 32Q/PJD/rml6/PTA4KS. 1anggal ]5 Sapfamhar ae]6
ditun_juk selaku Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara ini
dalam Pengadilan lingkat handif]g dan piilusan nana diucapkan dalam
sidang yang terbuka untuk umum pada hari S®nin tanggal 10 Oktober 2016
deb Hakim
J{eliia yang didampingi pars akin
Anggcta terseb]]L dan
SITTI SOHRA HANNAN,SH. Panitera Pengganti, tanpa dihadiri oleh
Penuntut umum dan Terdalowa;
RAKI M-HAKI M ANGGOTA,
ttd
AHMAD GAFFAR. Stl..MH.
IAKIM KETUA MAJELIS,
ttd
H.MOHAMAD LUTFl.SH.,Hl+.
ttd
|EI.BUDI SUSILO. Sl].MH.
PANITERA PENGGANTl,
ttd
SIlll S011RA llAIINAN.Sl1.
{t=T==::==-==--------i----------,---I
Hal 106 dari 106 Hal No.Put.320/Pid/2016/pT.Mts.