• Menghukum ia oleh karena itu dengan hukuman seumur t,idup ; • Menetapkan agar Terdakwa tctap berada dalam tahanan ; --~ -----• "embebankan biaya peckara lhi kepada Terdak`Ara 4>` dalam kedua tingkat Pengadian yang da)am tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.2.000.- (dua ribu T rupiat,) ; -----------------------------Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Matelis 'Hakim Pengadilan llnggi Makassar pada hari Kamis tanggal 29 Sapfamhar 2016 o!eh !€arfu HAroHAARAD LL!TELSH,chAH, Hckim Tincoi Pengadilan llnggi Makas9ar selaku Hakim Ketua AHMAD GAFFAR,SHJIH. Dan HJ=lJ" SLJSILO,SHAIH. F'ara Hakim Tunggi selakLi Hakim Anggota. yang berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Alamor : 32Q/PJD/rml6/PTA4KS. 1anggal ]5 Sapfamhar ae]6 ditun_juk selaku Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam Pengadilan lingkat handif]g dan piilusan nana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari S®nin tanggal 10 Oktober 2016 deb Hakim J{eliia yang didampingi pars akin Anggcta terseb]]L dan SITTI SOHRA HANNAN,SH. Panitera Pengganti, tanpa dihadiri oleh Penuntut umum dan Terdalowa; RAKI M-HAKI M ANGGOTA, ttd AHMAD GAFFAR. Stl..MH. IAKIM KETUA MAJELIS, ttd H.MOHAMAD LUTFl.SH.,Hl+. ttd |EI.BUDI SUSILO. Sl].MH. PANITERA PENGGANTl, ttd SIlll S011RA llAIINAN.Sl1. {t=T==::==-==--------i----------,---I Hal 106 dari 106 Hal No.Put.320/Pid/2016/pT.Mts.