ep u b hk am Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia In do ne si a putusan.mahkamahagung.go.id R alias DATUK bin SABIRIN dan memberikan informasi bahwa pada hari Senin tanggal 27 Juni 2016 bahwa ada seseorang yang meminta tolong kepada ng saksi ZUNAIDI alias DATUK bin SABIRIN untuk menyeberangkan kendaraan roda empat untuk melintasi border PPLB dari arah Biawak (Malaysia) menuju kea rah Dusun Aruk Kecamatan Sanjingan Besar (Indonesia) dengan gu imbalan/ bayaran sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) selanjutnya saksi THOMAS GULTOM curiga dan kemudian mengatur A rencana dengan mengarahkan kepada saksi ZUNAIDI alias DATUK bin SABIRIN untuk berpura - pura menerima tawaran tersebut. ub lik ah - Bahwa berdasarkan Berita Acara Penimbangan Nomor; 800/121/METTU/VI/2016 tanggal 29 Juni 2016 yang dibuat dan ditandatangani oleh Kepala Unit Pelayanan Kemetrologian Pontianak Drs. Eddyanto, MM Pembina Tk.I am NIP. 19590514 198011 1 003 menerangkan telah melakukan penimbangan terhadap 6 (enam) kantong plastic teh warna hijau yang berisi serbuk Kristal ep narkoba jenis shabu dengan total berat 6452, 74 (enam ribu empat ratus lima ah k puluh dua koma tujuh puluh empat) gram (bersama tara) dan melakukan penimbangan terhadap 3973 (tiga ribu Sembilan ratus tujuh puluh tiga) papan In do ne si R dengan jumlah 39.730 Butir dengan berat 10, 887,9 (sepuluh koma delapan ratus delapan puluh tujuh koma Sembilan) gram. A gu ng - Bahwa berdasarkan laporan hasil pengujian yang ditandatangani oleh Dra. Ketut Ayu Sarwetini, Apt selaku Manajer Teknis I Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pontianak tanggal 30 Juni 2016 terhadap 6 (enam) kantong plastik dengan klip transparan berupa kristal diduga shabu dengan berat netto : 6452, 74 gram, dengan nomor kode contoh 16.098.99.20.05.0430.K diperoleh hasil pengujian sebagai berikut : : Metamfetamin positif (+) III. Cara : - Reaksi warna lik II. Identifikasi - Kromatografi lapis tipis ub m ah I. Pemerian : Kristal berwarna putih - Spektrofotometri : Recommended analysis of Methods for the identification and Amphetamin, Methamphetamin and their ep ka IV. Pustaka R Kesimpulan: M Contoh diatas mengandung metamfetamin (termasuk narkotika golongan on Halaman 16 dari 39 Putusan Nomor 36/PID.SUS/2017/PT KALBAR. In d A gu ng I menurut Undang- Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. es ah ring substituted analogues in seized materials, 2006. ik h Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Namun dalam hal-hal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu. Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui : Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318) Halaman 16