ep
u

b

hk
am

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia

In
do
ne
si
a

putusan.mahkamahagung.go.id

R

alias DATUK bin SABIRIN dan memberikan informasi bahwa pada hari Senin
tanggal 27 Juni 2016 bahwa ada seseorang yang meminta tolong kepada

ng

saksi ZUNAIDI alias DATUK bin SABIRIN untuk menyeberangkan kendaraan

roda empat untuk melintasi border PPLB dari arah Biawak (Malaysia) menuju
kea rah Dusun Aruk Kecamatan Sanjingan Besar (Indonesia) dengan

gu

imbalan/ bayaran sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)
selanjutnya saksi THOMAS GULTOM curiga dan kemudian mengatur

A

rencana dengan mengarahkan kepada saksi ZUNAIDI alias DATUK bin
SABIRIN untuk berpura - pura menerima tawaran tersebut.

ub
lik

ah

- Bahwa berdasarkan Berita Acara Penimbangan Nomor; 800/121/METTU/VI/2016 tanggal 29 Juni 2016 yang dibuat dan ditandatangani oleh Kepala
Unit Pelayanan Kemetrologian Pontianak Drs. Eddyanto, MM Pembina Tk.I

am

NIP. 19590514 198011 1 003 menerangkan telah melakukan penimbangan
terhadap 6 (enam) kantong plastic teh warna hijau yang berisi serbuk Kristal

ep

narkoba jenis shabu dengan total berat 6452, 74 (enam ribu empat ratus lima

ah
k

puluh dua koma tujuh puluh empat) gram (bersama tara) dan melakukan
penimbangan terhadap 3973 (tiga ribu Sembilan ratus tujuh puluh tiga) papan

In
do
ne
si

R

dengan jumlah 39.730 Butir dengan berat 10, 887,9 (sepuluh koma delapan
ratus delapan puluh tujuh koma Sembilan) gram.

A
gu
ng

- Bahwa berdasarkan laporan hasil pengujian yang ditandatangani oleh Dra.

Ketut Ayu Sarwetini, Apt selaku Manajer Teknis I Balai Besar Pengawas Obat

dan Makanan (BPOM) Pontianak tanggal 30 Juni 2016 terhadap 6 (enam)
kantong plastik dengan klip transparan berupa kristal diduga shabu dengan
berat

netto

:

6452,

74

gram,

dengan

nomor

kode

contoh

16.098.99.20.05.0430.K diperoleh hasil pengujian sebagai berikut :

: Metamfetamin positif (+)

III. Cara

: - Reaksi warna

lik

II. Identifikasi

- Kromatografi lapis tipis

ub

m

ah

I. Pemerian : Kristal berwarna putih

- Spektrofotometri
: Recommended
analysis

of

Methods for

the

identification and

Amphetamin, Methamphetamin and their

ep

ka

IV. Pustaka

R

Kesimpulan:

M

Contoh diatas mengandung metamfetamin (termasuk narkotika golongan

on

Halaman 16 dari 39 Putusan Nomor 36/PID.SUS/2017/PT KALBAR.

In
d

A

gu

ng

I menurut Undang- Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

es

ah

ring substituted analogues in seized materials, 2006.

ik

h

Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas
pelaksanaan fungsi peradilan. Namun dalam hal-hal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu.
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318)

Halaman 16

Select target paragraph3