ep u b hk am Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia In do ne si a putusan.mahkamahagung.go.id R 12. Tanggal 22 Mei 2015 setoran tunai dari MUH. TAWIL Rp 10.000.000,00; 22 Agustus 2015 transfer ATM ng 13. Tanggal 3540157553 Rp10.000.000,00; Pemindahan dari c. Bank Central Asia (BCA) Nomor Rekening 874501078 atas nama gu RAHMAWATI sebesar Rp6.940.100.000,00 (enam milyar sembilan ratus empat puluh juta seratus ribu rupiah), rincian sebagai berikut: 400.000.000,00; 2. Tanggal 18 September 2013 RTGS dari MALIK Rp100.000.000,00; ub lik ah A 1. Tanggal 16 September 2013 setoran tunai dari Samarinda Rp 3. Tanggal 18 September 2013 transfer Tahapan dari IDA WAHYUDI Rp20.000.000,00; am 4. Tanggal 18 September 2013 transfer Tahapan dari ROSDIANA Rp10.000.000,00; ep 5. Tanggal 20 September 2013 transfer Tahapan dari JAMALUDIN ah k Rp40.000.000,00; R Rp40.000.000,00; In do ne si 6. Tanggal 24 September 2013 transfer Tahapan dari INDRA 7. Tanggal 27 September 2013 transfer Tahapan AMAL PRATAMA A gu ng JURIA Rp9.500.000,00; 8. Tanggal 30 September 2013 transfer via ATM dari AMIR Rp10.000.000,00; 9. Tanggal 30 September 2013 transfer non custom ke custom via ATM lain 008/62853322837 Rp10.000.000,00; 10. Tanggal 30 September 2013 transfer via ATM dari AMIR lik 11. Tanggal 1 Oktober 2013 transfer via ATM dari AMAL PRATAMA JURIA Rp10.000.000,00; 12. Tanggal 1 Oktober 2013 transfer via ATM dari MOH. YUSUP ub m ah Rp10.000.000,00; Rp10.000.000,00; 7.000.000,00; ep ka 13. Tanggal 1 Oktober 2013 transfer via ATM dari AMIR Rp R 100.000.000,00; 15. Tanggal 2 Oktober 2013 setoran tunai dari Samarinda Rp A 10 Oktober 2013 transfer ATM dari MALIK Rp on gu 16. Tanggal Hal. 24 dari 64 hal. Put. No. 2721 K/Pid.Sus/2016 In d ng M 100.000.000,00; es ah 14. Tanggal 1 Oktober 2013 setoran tunai dari Samarinda Rp ik h Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui : Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318) Halaman 24