ep
u

b

hk
am

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia

In
do
ne
si
a

putusan.mahkamahagung.go.id

R

12. Tanggal 22 Mei 2015 setoran tunai dari MUH. TAWIL Rp
10.000.000,00;
22

Agustus

2015

transfer ATM

ng

13. Tanggal

3540157553 Rp10.000.000,00;

Pemindahan

dari

c. Bank Central Asia (BCA) Nomor Rekening 874501078 atas nama

gu

RAHMAWATI sebesar Rp6.940.100.000,00 (enam milyar sembilan ratus
empat puluh juta seratus ribu rupiah), rincian sebagai berikut:

400.000.000,00;

2. Tanggal 18 September 2013 RTGS dari MALIK Rp100.000.000,00;

ub
lik

ah

A

1. Tanggal 16 September 2013 setoran tunai dari Samarinda Rp

3. Tanggal 18 September 2013 transfer Tahapan dari IDA WAHYUDI
Rp20.000.000,00;

am

4. Tanggal 18 September 2013 transfer Tahapan dari ROSDIANA
Rp10.000.000,00;

ep

5. Tanggal 20 September 2013 transfer Tahapan dari JAMALUDIN

ah
k

Rp40.000.000,00;

R

Rp40.000.000,00;

In
do
ne
si

6. Tanggal 24 September 2013 transfer Tahapan dari INDRA

7. Tanggal 27 September 2013 transfer Tahapan AMAL PRATAMA

A
gu
ng

JURIA Rp9.500.000,00;

8. Tanggal 30 September 2013 transfer via ATM dari AMIR
Rp10.000.000,00;

9. Tanggal 30 September 2013 transfer non custom ke custom via
ATM lain 008/62853322837 Rp10.000.000,00;

10. Tanggal 30 September 2013 transfer via ATM dari AMIR

lik

11. Tanggal 1 Oktober 2013 transfer via ATM dari AMAL PRATAMA
JURIA Rp10.000.000,00;

12. Tanggal 1 Oktober 2013 transfer via ATM dari MOH. YUSUP

ub

m

ah

Rp10.000.000,00;

Rp10.000.000,00;

7.000.000,00;

ep

ka

13. Tanggal 1 Oktober 2013 transfer via ATM dari AMIR Rp

R

100.000.000,00;

15. Tanggal 2 Oktober 2013 setoran tunai dari Samarinda Rp

A

10

Oktober

2013

transfer

ATM

dari

MALIK

Rp

on

gu

16. Tanggal

Hal. 24 dari 64 hal. Put. No. 2721 K/Pid.Sus/2016

In
d

ng

M

100.000.000,00;

es

ah

14. Tanggal 1 Oktober 2013 setoran tunai dari Samarinda Rp

ik

h

Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : [email protected]
Telp : 021-384 3348 (ext.318)

Halaman 24

Select target paragraph3