ep
u

b

hk
am

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia

In
do
ne
si
a

putusan.mahkamahagung.go.id

R

16. Tanggal 15 Agustus 2013 transfer via Tahapan dari AGUSRIANI
Rp75.000.000,00;

ng

17. Tanggal 16 Agustus 2013 transfer via Tahapan dari AGUSRIANI
Rp70.000.000,00;

18. Tanggal 19 Agustus 2013 transfer via Tahapan dari AGUSRIANI

gu

Rp75.000.000,00;

19. Tanggal 19 Agustus 2013 transfer via Tahapan dari AGUSRIANI

20. Tanggal 19 Agustus 2013 transfer via Tahapan dari AGUSRIANI
Rp60.000.000,00;

ub
lik

ah

A

Rp75.000.000,00;

21. Tanggal 20 Agustus 2013 transfer via Tahapan dari AGUSRIANI
Rp30.000.000,00;

am

22. Tanggal 21 Agustus 2013 transfer via Tahapan dari AGUSRIANI
Rp50.000.000,00;

ep

23. Tanggal 23 Agustus 2013 transfer via Tahapan dari AGUSRIANI

ah
k

Rp30.000.000,00;

24. Tanggal 27 Agustus 2013 transfer via Tahapan dari AGUSRIANI

In
do
ne
si

R

Rp50.000.000,00;

25. Tanggal 28 Agustus 2013 transfer via Tahapan dari AGUSRIANI

A
gu
ng

Rp50.000.000,00;

26. Tanggal 30 Agustus 2013 transfer via Tahapan dari AGUSRIANI
Rp69.000.000,00;

27. Tanggal 2 September 2013 transfer via Tahapan dari AGUSRIANI
Rp70.000.000,00;

28. Tanggal 2 September 2013 transfer via Tahapan dari AGUSRIANI

lik

29. Tanggal 2 September 2013 transfer via Tahapan dari AGUSRIANI
Rp50.000.000,00;

30. Tanggal 4 September 2013 transfer via Tahapan dari AGUSRIANI

ub

m

ah

Rp70.000.000,00;

Rp70.000.000,00;

Rp70.000.000,00;

ep

ka

31. Tanggal 5 September 2013 transfer via Tahapan dari AGUSRIANI

R

Rp70.000.000,00;

33. Tanggal 9 September 2013 transfer via Tahapan dari AGUSRIANI

on

Hal. 20 dari 64 hal. Put. No. 2721 K/Pid.Sus/2016

In
d

A

gu

ng

M

Rp55.000.000,00;

es

ah

32. Tanggal 6 September 2013 transfer via Tahapan dari AGUSRIANI

ik

h

Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : [email protected]
Telp : 021-384 3348 (ext.318)

Halaman 20

Select target paragraph3