ep u b hk am Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia In do ne si a putusan.mahkamahagung.go.id R 16. Tanggal 15 Agustus 2013 transfer via Tahapan dari AGUSRIANI Rp75.000.000,00; ng 17. Tanggal 16 Agustus 2013 transfer via Tahapan dari AGUSRIANI Rp70.000.000,00; 18. Tanggal 19 Agustus 2013 transfer via Tahapan dari AGUSRIANI gu Rp75.000.000,00; 19. Tanggal 19 Agustus 2013 transfer via Tahapan dari AGUSRIANI 20. Tanggal 19 Agustus 2013 transfer via Tahapan dari AGUSRIANI Rp60.000.000,00; ub lik ah A Rp75.000.000,00; 21. Tanggal 20 Agustus 2013 transfer via Tahapan dari AGUSRIANI Rp30.000.000,00; am 22. Tanggal 21 Agustus 2013 transfer via Tahapan dari AGUSRIANI Rp50.000.000,00; ep 23. Tanggal 23 Agustus 2013 transfer via Tahapan dari AGUSRIANI ah k Rp30.000.000,00; 24. Tanggal 27 Agustus 2013 transfer via Tahapan dari AGUSRIANI In do ne si R Rp50.000.000,00; 25. Tanggal 28 Agustus 2013 transfer via Tahapan dari AGUSRIANI A gu ng Rp50.000.000,00; 26. Tanggal 30 Agustus 2013 transfer via Tahapan dari AGUSRIANI Rp69.000.000,00; 27. Tanggal 2 September 2013 transfer via Tahapan dari AGUSRIANI Rp70.000.000,00; 28. Tanggal 2 September 2013 transfer via Tahapan dari AGUSRIANI lik 29. Tanggal 2 September 2013 transfer via Tahapan dari AGUSRIANI Rp50.000.000,00; 30. Tanggal 4 September 2013 transfer via Tahapan dari AGUSRIANI ub m ah Rp70.000.000,00; Rp70.000.000,00; Rp70.000.000,00; ep ka 31. Tanggal 5 September 2013 transfer via Tahapan dari AGUSRIANI R Rp70.000.000,00; 33. Tanggal 9 September 2013 transfer via Tahapan dari AGUSRIANI on Hal. 20 dari 64 hal. Put. No. 2721 K/Pid.Sus/2016 In d A gu ng M Rp55.000.000,00; es ah 32. Tanggal 6 September 2013 transfer via Tahapan dari AGUSRIANI ik h Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui : Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318) Halaman 20