bahwa Terdakwa Hamdani Alias Ham Alias Dani Bin Razali juga ada
memesan sebanyak 13,5 (tiga belas koma lima) kg narkotika jenis shabu –
shabu yang dibeli dari sdr. Jenggot ; ----------------------------------------------------

Bahwa benar pada waktu saksi Usman Alias Raoh Alias Uh Bin Syeh (DPO)
berada di rumah mertua saksi Abdullah Alias Dullah Bin Zakaria melihat
Terdakwa Hamdani Razali Alias Ham Alias Dani Bin Razali mengobrol
berdua bersama dengan saksi Abdullah Alias Dullah Bin Zakaria. --------------

-

Bahwa benar pada hari Sabtu tanggal 14 Februari 2015, jam 21.00 wib
saksi Hasan Basri Bin Mabeni menghubungi saksi Usman Alias Raoh Alias
Uh Bin Syeh (DPO) untuk memberitahukan bahwa posisi saksi Hasan Basri
Bin Mabeni masih 20 Mil lagi dari pantai dan sekitar pukul 23.00 WIB
sampai di Indonesia (Aceh) ; --------------------------------------------------------------

-

Bahwa selanjutnya saksi Usman Alias Raoh Alias Uh Bin Syeh (DPO)
menjawab apabila sudah pukul 23.00 WIB saksi Usman Als Raoh Alias Uh
tidak mau lagi keluar rumah untuk mengambil / menerima narkotika shabu –
shabu tersebut ; -------------------------------------------------------------------------------

-

Bahwa benar pada hari Minggu tanggal 15 Februari 2015 sekitar pukul
05.30 WIB saksi Hasan Basri Bin Mabeni menghubungi saksi Usman Alias
Raoh Alias Uh Bin Syeh (DPO) dan bersepakat bertemu di simpang proyek
Alue Bu Jalan Peureulak Aceh Timur ; -------------------------------------------------

-

Bahwa pada tanggal 15 Februari 2015 sekitar pukul 07.30 WIB

saksi

Hasan Basri Bin Mabeni bertemu dengan saksi Usman Alias Raoh Alias Uh
Bin Syeh (DPO) di simpang proyek Alue Bu Jalan Peureulak Aceh Timur
dan selanjutnya saksi Usman Alias Raoh Alias Uh Bin Syeh (DPO)
menerima 1 (satu) unit mobil Avanza warna Hitam dengan No. Pol: BL 899
DB yang didalam mobil membawa barang bukti berupa 3 (tiga) karung yang
masing-masing berisi narkotika jenis shabu dan 1 (satu) bungkus narkotika
jenis shabu dengan jumlah keseluruhannya adalah 75 (tujuh puluh lima)
bungkus dari saksi Hasan Basri Bin Mabeni dan oleh saksi Usman Alias
Raoh Alias Uh Bin Syeh (DPO) langsung membawa 1 (satu) unit mobil
Avanza warna Hitam dengan No. Pol: BL 899 DB yang berisi narkotika jenis
shabu kerumahnya di Dusun Nabok Desa Lue Bu Jalan Kecamatan
Peurelak Kabupaten Aceh Timur untuk dipaket paketkan sesuai pesanan
dari Terdakwa Hamdani Razali Alias Ham Alias Dani Bin Razali dan saksi
Abdullah Alias Dullah Bin Zakaria. -------------------------------------------------------

Bahwa benar berdasarkan Hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium
narkoba dari Badan Narkotika Nasional Nomor Lab. : 350 B/II/2015 Balai
Putusan Nomor 247/Pid.Sus/2015/PN Bna. Halaman 70 dari 81 halaman.

Select target paragraph3