bahwa Terdakwa Hamdani Alias Ham Alias Dani Bin Razali juga ada memesan sebanyak 13,5 (tiga belas koma lima) kg narkotika jenis shabu – shabu yang dibeli dari sdr. Jenggot ; ---------------------------------------------------- Bahwa benar pada waktu saksi Usman Alias Raoh Alias Uh Bin Syeh (DPO) berada di rumah mertua saksi Abdullah Alias Dullah Bin Zakaria melihat Terdakwa Hamdani Razali Alias Ham Alias Dani Bin Razali mengobrol berdua bersama dengan saksi Abdullah Alias Dullah Bin Zakaria. -------------- - Bahwa benar pada hari Sabtu tanggal 14 Februari 2015, jam 21.00 wib saksi Hasan Basri Bin Mabeni menghubungi saksi Usman Alias Raoh Alias Uh Bin Syeh (DPO) untuk memberitahukan bahwa posisi saksi Hasan Basri Bin Mabeni masih 20 Mil lagi dari pantai dan sekitar pukul 23.00 WIB sampai di Indonesia (Aceh) ; -------------------------------------------------------------- - Bahwa selanjutnya saksi Usman Alias Raoh Alias Uh Bin Syeh (DPO) menjawab apabila sudah pukul 23.00 WIB saksi Usman Als Raoh Alias Uh tidak mau lagi keluar rumah untuk mengambil / menerima narkotika shabu – shabu tersebut ; ------------------------------------------------------------------------------- - Bahwa benar pada hari Minggu tanggal 15 Februari 2015 sekitar pukul 05.30 WIB saksi Hasan Basri Bin Mabeni menghubungi saksi Usman Alias Raoh Alias Uh Bin Syeh (DPO) dan bersepakat bertemu di simpang proyek Alue Bu Jalan Peureulak Aceh Timur ; ------------------------------------------------- - Bahwa pada tanggal 15 Februari 2015 sekitar pukul 07.30 WIB saksi Hasan Basri Bin Mabeni bertemu dengan saksi Usman Alias Raoh Alias Uh Bin Syeh (DPO) di simpang proyek Alue Bu Jalan Peureulak Aceh Timur dan selanjutnya saksi Usman Alias Raoh Alias Uh Bin Syeh (DPO) menerima 1 (satu) unit mobil Avanza warna Hitam dengan No. Pol: BL 899 DB yang didalam mobil membawa barang bukti berupa 3 (tiga) karung yang masing-masing berisi narkotika jenis shabu dan 1 (satu) bungkus narkotika jenis shabu dengan jumlah keseluruhannya adalah 75 (tujuh puluh lima) bungkus dari saksi Hasan Basri Bin Mabeni dan oleh saksi Usman Alias Raoh Alias Uh Bin Syeh (DPO) langsung membawa 1 (satu) unit mobil Avanza warna Hitam dengan No. Pol: BL 899 DB yang berisi narkotika jenis shabu kerumahnya di Dusun Nabok Desa Lue Bu Jalan Kecamatan Peurelak Kabupaten Aceh Timur untuk dipaket paketkan sesuai pesanan dari Terdakwa Hamdani Razali Alias Ham Alias Dani Bin Razali dan saksi Abdullah Alias Dullah Bin Zakaria. ------------------------------------------------------- Bahwa benar berdasarkan Hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium narkoba dari Badan Narkotika Nasional Nomor Lab. : 350 B/II/2015 Balai Putusan Nomor 247/Pid.Sus/2015/PN Bna. Halaman 70 dari 81 halaman.