- Bahwa Terdakwa Hamdani Razali Alias Ham Alias Dani Bin Razali bermufakat jahat untuk melakukan pembelian Narkotika jenis sabu – sabu sebanyak 75 bungkus dengan berat keseluruhan 78106,6 kg brutto dari sdr. Jenggot (DPO) dari Malaysia ; ------------------------------------------------------------ - Bahwa benar setelah terjadi kesepakatan Terdakwa Hamdani Razali Alias Ham Alias Dani Bin Razali dan saksi Abdullah Alias Dullah Bin Zakaria memerintahkan saksi Usman Alias Raoh Alias Uh Bin Syeh (DPO) untuk mengambil narkotika jenis shabu tersebut ; ------------------------------------------- - Bahwa benar pada hari Jumat tanggal 27 Februari 2015 saksi Usman Alias Raoh Alias Uh melakukan hubungan komunikasi melalui handphone dengan Terdakwa Hamdani Razali Alias Ham Alias Dani Bin Razali dengan cara saksi Usman Alias Raoh Alias Uh Bin Syeh (DPO) disuruh datang kerumah saksi Abdullah Alias Dullah Bin Zakaria yang ingin memberitahukan bahwa saksi Abdullah Alias Dullah Bin Zakaria mempunyai narkotika jenis shabu yang akan dikirim /datang oleh sdr. Rizal dari Malaysia sebanyak 40 (empat puluh) kg, dan saksi Usman Alias Raoh Alias Uh Bin Syeh disuruh oleh saksi Abdullah Alias Dullah Bin Zakaria untuk mengambilnya dan mendengar hal tersebut Terdakwa Hamdani Razali Alias Ham Alias Dani Bin Razali juga meminta kepada saksi Usman Alias Raoh Alias Uh Bin Syeh (DPO) untuk mengambilkan/menerima narkotika jenis shabu miliknya sebanyak 13,5 (tiga belas koma lima) kg kepada orang yang sama yaitu sdr. Jenggot (DPO) dan Terdakwa Hamdani Razali Alias Ham Alias Dani Bin Razali melihat saksi Abdullah Alias Dullah Bin Zakaria menyerahkan uang kerja sebesar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) sebagai upah untuk menerima narkotika jenis shabu-shabu tersebut. --------- Bahwa benar setelah bertemu dengan saksi Usman Alias Raoh Alias Uh Bin Syeh (DPO) dirumah mertua saksi Abdulah Alias Dullah Bin Zakaria Terdakwa Hamdani Razali Alias Ham Alias Dani Bin Razali menghubungi saksi .Abdullah Alias Dullah Bin Zakaria di dalam perbincangan tersebut saksi Abdullah Alias Dullah Bin Zakaria berbicara tentang adanya barang saksi Abdullah Alias Dullah Bin Zakaria dari Malaysia sebanyak 40 (empat puluh) kg yang telah dibeli dari sdr. Jenggot dan akan dikirim ke Aceh dan saksi Abdullah Alias Dullah Bin Zakaria kemudian menyuruh saksi Usman Alias Raoh Alias Uh Bin Syeh (DPO) untuk menyuruh mengambil narkotika jenis shabu tersebut. ------------------------------------------------------------------------- - Bahwa benar selanjutnya Terdakwa Hamdani Razali Alias Ham Alias Dani Bin Razali juga mengatakan kepada saksi Abdullah Alias Dullah Bin Zakaria Putusan Nomor 247/Pid.Sus/2015/PN Bna. Halaman 69 dari 81 halaman.