Terdakwa sangat benci dengan Narkoba karena adik kandung Terdakwa
sendiri merupakan korban dari Narkoba; -----------------------------------------------

Bahwa saksi kaget pada saat Terdakwa Hamdani Razali Alias Ham Alias
Dani Bin Razali ditangkap karena saksi tahu persis usaha-usaha Terdakwa
dan sejak saksi bertemen dengan Terdakwa, Terdakwa tidak pernah
berhubungan dengan Narkoba; -----------------------------------------------------------

-

Bahwa Terdakwa Hamdani Razali Alias Ham Alias Dani Bin Razali sangat
benci dengan Narkoba apalagi adik kandung Terdakwa merupakan korban
Narkoba dan sekarang adiknya sedang dirawat rumah saksit jiwa; ------------

-

Bahwa Terdakwa Hamdani Razali Alias Ham Alias Dani Bin Razali pulang
ke Aceh kadang-kadang satu tahun sekali dan pada saat pulang Terdakwa
tidak lama berada di Aceh; -----------------------------------------------------------------

-

Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa Hamdani Razali Alias Ham Alias Dani
Bin Razali karena dulu Terdakwa mengaji di tempat kakak saksi; --------------

-

Bahwa Terdakwa Hamdani Razali Alias Ham Alias Dani Bin Razali sudah
berkeluarga dan Terdakwa mempunyai satu orang Isteri dan dua orang
anak; --------------------------------------------------------------------------------------------Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut diatas, Terdakwa

Hamdani Razali Alias Ham Alias Dani Bin Razali menyatakan tidak keberatan;
Menimbang, bahwa

di persidangan Penunutut Umum mengajukan

barang bukti sebagai berikut : ------------------------------------------------------------------

1 (satu) unit mobil Avanza warna Hitam dengan No.Pol: BL 899 DB ; --------

-

3 (tiga) karung yang masing-masing isi shabu dan 1 (satu) bungkus shabu
sehingga jumlah keseluruhannya adalah 75 (tujuh puluh lima) bungkus
dengan brutto + 78106,6 (tujuh puluh delapan ribu seratus enam koma
enam) gram brutto ; --------------------------------------------------------------------------

-

1 (satu) unit Handphone Nokia X2 warna biru hitam dengan nomor simcard
081375641022 ; -------------------------------------------------------------------------------

-

1 (satu) buah nomor Simcard Malaysia 60176890356 ; ----------------------------

-

1 (satu) buah KTP An. Hamdani Razali ; -----------------------------------------------

-

1 (satu) buah Pasport An. Hamdani Razali. ------------------------------------------Menimbang, bahwa berdasarkan Hasil Pemeriksaan Laboratorium

Balai Laboratorium Narkoba Badan Narkotika Nasional Nomor : 350
B/II/2015/Balai Lab Narkoba tertanggal 23 Februari 2015 yang ditanda-tangani
Pemeriksa Maemunah, S.Si.M.Si dan Rieska Dwi Widayatio, S.Si.M.Si serta
Putri Heryani, S.Si., Apt. dan diketahui
disimpulkan

bahwa

barang

bukti

Kuswardani, S.si M.Farm, Apt.,

tersebut

adalah

benar

mengandung

Putusan Nomor 247/Pid.Sus/2015/PN Bna. Halaman 61 dari 81 halaman.

Select target paragraph3