Terdakwa sangat benci dengan Narkoba karena adik kandung Terdakwa sendiri merupakan korban dari Narkoba; ----------------------------------------------- Bahwa saksi kaget pada saat Terdakwa Hamdani Razali Alias Ham Alias Dani Bin Razali ditangkap karena saksi tahu persis usaha-usaha Terdakwa dan sejak saksi bertemen dengan Terdakwa, Terdakwa tidak pernah berhubungan dengan Narkoba; ----------------------------------------------------------- - Bahwa Terdakwa Hamdani Razali Alias Ham Alias Dani Bin Razali sangat benci dengan Narkoba apalagi adik kandung Terdakwa merupakan korban Narkoba dan sekarang adiknya sedang dirawat rumah saksit jiwa; ------------ - Bahwa Terdakwa Hamdani Razali Alias Ham Alias Dani Bin Razali pulang ke Aceh kadang-kadang satu tahun sekali dan pada saat pulang Terdakwa tidak lama berada di Aceh; ----------------------------------------------------------------- - Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa Hamdani Razali Alias Ham Alias Dani Bin Razali karena dulu Terdakwa mengaji di tempat kakak saksi; -------------- - Bahwa Terdakwa Hamdani Razali Alias Ham Alias Dani Bin Razali sudah berkeluarga dan Terdakwa mempunyai satu orang Isteri dan dua orang anak; --------------------------------------------------------------------------------------------Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut diatas, Terdakwa Hamdani Razali Alias Ham Alias Dani Bin Razali menyatakan tidak keberatan; Menimbang, bahwa di persidangan Penunutut Umum mengajukan barang bukti sebagai berikut : ------------------------------------------------------------------ 1 (satu) unit mobil Avanza warna Hitam dengan No.Pol: BL 899 DB ; -------- - 3 (tiga) karung yang masing-masing isi shabu dan 1 (satu) bungkus shabu sehingga jumlah keseluruhannya adalah 75 (tujuh puluh lima) bungkus dengan brutto + 78106,6 (tujuh puluh delapan ribu seratus enam koma enam) gram brutto ; -------------------------------------------------------------------------- - 1 (satu) unit Handphone Nokia X2 warna biru hitam dengan nomor simcard 081375641022 ; ------------------------------------------------------------------------------- - 1 (satu) buah nomor Simcard Malaysia 60176890356 ; ---------------------------- - 1 (satu) buah KTP An. Hamdani Razali ; ----------------------------------------------- - 1 (satu) buah Pasport An. Hamdani Razali. ------------------------------------------Menimbang, bahwa berdasarkan Hasil Pemeriksaan Laboratorium Balai Laboratorium Narkoba Badan Narkotika Nasional Nomor : 350 B/II/2015/Balai Lab Narkoba tertanggal 23 Februari 2015 yang ditanda-tangani Pemeriksa Maemunah, S.Si.M.Si dan Rieska Dwi Widayatio, S.Si.M.Si serta Putri Heryani, S.Si., Apt. dan diketahui disimpulkan bahwa barang bukti Kuswardani, S.si M.Farm, Apt., tersebut adalah benar mengandung Putusan Nomor 247/Pid.Sus/2015/PN Bna. Halaman 61 dari 81 halaman.