sebagai upah yang akan diberikan kepada Sdr. Usman Alias Raoh Alias
Uh Bin Syeh ; ----------------------------------------------------------------------------

Bahwa

kami

ada

melakukan

komprontir

terhadap

uang

Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) kepada Terdakwa,
Sdr. Abdullah Alias Dullah Bin Zakaria dan Sdr. Usman Alias Raoh
Alias Uh Bin Syeh tetapi Terdakwa Hamdani Razali Alias Ham Alias
Dani Bin Razali tetap membantah terhadap uang sebesar Rp.
60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) sebagai upah yang akan
diberikan kepada Sdr. Usman Alias Raoh Alias Uh Bin Syeh ; -------------

Bahwa Terdakwa Hamdani Razali Alias Ham Alias Dani Bin Razali
selalu memberikan upah untuk mengantar narkotika jenis shabu kepada
Sdr. Usman Alias Raoh Alias Uh Bin Syeh yaitu setelah Terdakwa
terlebih dahulu menanyakan kepada Sdr. Abdullah Alias Dullah Bin
Zakaria ; -----------------------------------------------------------------------------------

-

Bahwa pada saat pemeriksaan sebagai saksi Sdr. Abdullah Alias Dullah
Bin Zakaria mengakui bahwa narkotika jenis shabu seberat 40 kg
adalah miliknya dan pada saat pemeriksaan dia sebagai Terdakwa,
Sdr. Abdullah Alias Dullah Bin Zakaria tidak mengakui bahwa narkotika
jenis shabu seberat 40 kg miliknya; ------------------------------------------------

-

Bahwa Terdakwa Hamdani Razali Alias Ham Alias Dani Bin Razali
menerangkan baik pada saat diperiksa sebagai saksi maupun diperiksa
sebagai Terdakwa mengatakan bahwa Sdr. Jenggot adalah sebagai
Supplier; -----------------------------------------------------------------------------------

-

Bahwa hubungan Sdr. Jenggot dengan Sdr. Rizal adalah apabila
Terdakwa memesan narkotika jenis shabu narkotika jenis shabu pada
Sdr. Jenggot maka Sdr. Jenggot akan memesan narkotika jenis shabu
kepada Sdr. Rizal; ---------------------------------------------------------------------Bahwa Terdakwa mengakui bahwa berdasarkan isi SMS yang ada

-

didalam Hpnya “Sdr. Jenggot sebagai Supplier dan sebagai tempat
pemesanan narkotika jenis shabu dan Terdakwa dalam hal memesan
narkotika jenis shabu pada Sdr. Jenggot”; ---------------------------------------

Bahwa pada saat pemeriksaan sebagai saksi maupun sebagai
Terdakwa Hamdani Razali Alias Ham Alias Dani Bin Razali dan
Sdr. Usman Alias Raoh Alias Uh Bin Syeh mengakui bahwa narkotika
jenis shabu seberat 40 kg adalah milik Sdr. Abdullah Alias Dullah Bin
Zakaria dan narkotika jenis shabu seberat 13 kg milik Terdakwa
Hamdani Razali Alias Ham Alias Dani Bin Razali ; ----------------------------Putusan Nomor 247/Pid.Sus/2015/PN Bna. Halaman 54 dari 81 halaman.

Select target paragraph3