ep
u

b

hk
am

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia

In
do
ne
si
a

putusan.mahkamahagung.go.id

R

UDIN sebesar Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) yang nantinya akan

dibagi-bagi kepada ARY PERMADI, RONIANSYAH alias RONI dan
alias

ANTO, namun Terdakwa

AMIN bin TAJI belum

ng

HARYANTO

menerimanya karena baru akan diberikan setelah narkotika jenis shabu
tersebut selesai diserahkan.

gu

− Bahwa Terdakwa AMIN bin TAJI bersama dengan ANDI bin ARIF alias

HENDRA alias UDIN (penuntutannya dilakukan secara terpisah), ARY

RONI (penuntutannya dilakukan secara terpisah), dan HARYANTO alias
(penuntutannya

dilakukan

secara

terpisah) menjual, membeli,

ub
lik

ANTO

menerima, atau menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I
tersebut juga tidak mempunyai izin dari Menteri Kesehatan ataupun instansi
berwenang lainnya atas perbuatannya tersebut.

Perbuatan Terdakwa tersebut merupakan Tindak Pidana sebagaimana
diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1)

ep

ah
k

am

ah

A

PERMADI (penuntutannya dilakukan secara terpisah), RONIANSYAH alias

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Subsidiair

In
do
ne
si

R

Bahwa Terdakwa AMIN bin TAJI bersama dengan ARY PERMADI
(penuntutannya dilakukan secara terpisah), ANDI bin ARIF alias HENDRA alias

A
gu
ng

UDIN (penuntutannya dilakukan secara terpisah), RONIANSYAH alias RONI
(penuntutannya

dilakukan

secara

terpisah),

dan

HARYANTO

alias

ANTO

(penuntutannya dilakukan secara terpisah), pada hari Sabtu tanggal 23 September

2017 dan Minggu tanggal 24 September 2017, atau setidak-tidaknya pada suatu
waktu dalam bulan September tahun 2017, atau setidak-tidaknya pada suatu
waktu dalam tahun 2017, bertempat di Jalan Aki Balak Rt 15/11 Kelurahan Karang

Harapan, Kecamatan Karang Barat Kota Tarakan dan di Jalan Kurau Rt.016,

lik

ah

Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan, Kalimantan Utara
atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum

ub

melakukan percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana
narkotika tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau

ep

menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima)
gram, yang dilakukan dengan cara-cara atau uraian perbuatan sebagai berikut:

TAJI dihubungi melalui handphone oleh ANDI bin ARIF alias HENDRA alias

ng

UDIN (penuntutannya dilakukan secara terpisah) yang meminta Terdakwa

on

In
d

A

gu

Halaman 6 dari 17 Putusan Nomor : 81/PID/2018/PT.SMR.

es

R

− Bahwa pada hari Jumat tanggal 22 September 2017, Terdakwa AMIN bin

M

h

Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas
pelaksanaan fungsi peradilan. Namun dalam hal-hal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu.
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318)

ik

ah

ka

m

Pengadilan Negeri Tarakan, yang berwenang memeriksa dan mengadili, telah

Halaman 6

Select target paragraph3