ep u b hk am Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia In do ne si a putusan.mahkamahagung.go.id R RT. 016 No: 114 kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan,Prov. Kalimantan Utara dan di rumah tersebut ditemukan barang ng bukti narkotika lainnya yaitu sebanyak 2 (dua) bungkus dengan berat bruto 1.430,9 (seribu empat ratus tiga puluh koma Sembilan) gram yang disimpan didalam sebuah jerigen berwarna hijau. Selanjutnya AGUS SALAM dan gu NURSEIN OKTORINO beserta Tim dari BNN melakukan pemeriksaan terhadap ANDI bin ARIF alias HENDRA alias UDIN di Lapas Klas II A Tarakan, lalu membawa mereka ke kantor BNN guna pemeriksaan lebih lanjut. berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris No. ub lik ah − Bahwa 494AI/IX/2017/BALAI LAB NARKOBA tanggal 29 September 2017 yang dibuat dan ditandatangi oleh pemeriksa pada Balai Laboratorium Narkoba am Badan Narkotika Nasional, barang bukti yang diterima berupa satu buah amplop warna coklat berlak segel (yang merupakan hasil penyisihan dari ep barang bukti narkotika jenis shabu yang disita dari ARY PERMADI), yang ah k didalamnya terdapat 10 (sepuluh) bungkus plastik bening berisikan Kristal warna putih dengan berat netto seluruhnya 22.0733 gram, setelah dilakukan In do ne si R pemeriksaan maka diperoleh kesimpulan bahwa barang bukti Kristal warna putih tersebut adalah benar mengandung Metamfetamina dan terdaftar A gu ng dalam Golongan I Nomor Urut 61 Lampiran Undang-Undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. − Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris No. 493AI/IX/2017/BALAI LAB NARKOBA tanggal 29 September 2017 yang dibuat dan ditandatangi oleh pemeriksa pada Balai Laboratorium Narkoba Badan Narkotika Nasional, barang bukti yang diterima berupa satu buah amplop warna coklat berlak segel (yang merupakan hasil penyisihan dari lik ah barang bukti narkotika jenis shabu yang disita dari RONIANSYAH alias RONI), yang didalamnya terdapat 2 (dua) bungkus plastik bening berisikan ub m Kristal warna putih dengan berat netto seluruhnya 4.4501 gram, setelah dilakukan pemeriksaan maka diperoleh kesimpulan bahwa barang bukti ep mengandung Metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut R Narkotika. − Bahwa dalam menyerahkan narkotika jenis shabu tersebut Terdakwa AMIN ng bin TAJI akan mendapatkan upah dari ANDI bin ARIF alias HENDRA alias on In d A gu Halaman 5 dari 17 Putusan Nomor : 81/PID/2018/PT.SMR. es 61 Lampiran Undang-Undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang M h Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Namun dalam hal-hal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu. Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui : Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318) ik ah ka Kristal warna putih didalam bungkus plastik bening tersebut adalah benar Halaman 5