ep u b hk am Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia bin TAJI untuk menghubungi RONIANSYAH R AMIN In do ne si a putusan.mahkamahagung.go.id alias RONI (penuntutannya dilakukan secara terpisah), ARY PERMADI (penuntutannya ng dilakukan secara terpisah) dan HARYANTO alias ANTO (penuntutannya dilakukan secara terpisah) dengan maksud untuk mengambil narkotika jenis shabu ke laut Tanjung Daun, Pulau Punyuh Nunukan, atas permintaan gu tersebut Terdakwa AMIN bin TAJI menyetujui. Selanjutnya Terdakwa AMIN bin TAJI menghubungi HARYANTO alias ANTO dan RONIANSYAH alias RONIANSYAH alias RONI untuk mengambil narkotika jenis shabu sebagaiman permintaan dari ANDI bin ARIF alias HENDRA alias UDIN dan ub lik ah A RONI melalui handphone dan meminta HARYANTO alias ANTO dan atas permintaan tersebut HARYANTO alias ANTO dan RONIANSYAH alias RONI menyetujuinya. Kemudian Terdakwa AMIN bin TAJI juga am menghubungi ARY PERMADI melalui handphone untuk meminta ARY PERMADI mengambil narkotika jenis shabu sebagaimana permintaan dari ep ANDI bin ARIF alias HENDRA alias UDIN dan ARY PERMADI juga ah k menyetujuinya. − Selanjutnya pada hari sabtu tanggal 23 September 2017, RONIANSYAH In do ne si R alias RONI pergi ke rumah Terdakwa AMIN bin TAJI untuk mengambil Speed boat, saat itu Terdakwa AMIN bin TAJI memberitahuan bahwa nanti A gu ng apabila tiba di pantai Tanjung Daun akan bertemu Speedboat dengan ciriciri body triplek dan akan menerima Jerigen sebanyak 2 (dua) bauh dan membawanya ke Juwata dan RONIANSYAH alias RONI menyetujuinya, Kemudian RONIANSYAH alias RONI dengan menggunakan speed boat pergi dari rumah Terdakwa AMIN bin TAJI menjemput ARY PERMADI dan HARYANTO alias ANTO di Jembatan TPI menggunakan Speed boat. lik dihubungi melalui handphone oleh. ANDI bin. ARIF alias HENDRA alias UDIN yang memberitahukan bahwa 1 (satu) buah Jerigen Biru sudah di bawa oleh ARY PERMADY beda Speed boad dan 1 (satu) buah jerigen ub m ah − Kemudian Sekitar pukul 09.00 wita, Terdakwa AMIN bin TAJI kembali berwarna hijau dibawa oleh HARYANTO alias ANTO dan RONIANSYAH ka alias RONI yang nantinya jerigen tersebut disimpan di rumah RONIANSYAH ep alias RONI. Selanjutnya tidak berapa lama datang RONIANSYAH alias ah RONI dan HARYANTO Als ANTO ke rumah Terdakwa sambil membawa M Narkotika jenis Shabu seberat brutto 1.430,9 gram ( seribu empat ratus tiga ng puluh koma sembilan gram), dan saat itu juga Terdakwa AMIN bin TAJI on In d A gu Halaman 7 dari 17 Putusan Nomor : 81/PID/2018/PT.SMR. es R speedboat dan 1 (satu) buah Jerigen berwarna hijau yang berisikan ik h Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Namun dalam hal-hal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu. Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui : Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318) Halaman 7