ep
u

b

hk
am

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia
bin

TAJI

untuk

menghubungi

RONIANSYAH

R

AMIN

In
do
ne
si
a

putusan.mahkamahagung.go.id

alias

RONI

(penuntutannya dilakukan secara terpisah), ARY PERMADI (penuntutannya

ng

dilakukan secara terpisah) dan HARYANTO alias ANTO (penuntutannya

dilakukan secara terpisah) dengan maksud untuk mengambil narkotika jenis

shabu ke laut Tanjung Daun, Pulau Punyuh Nunukan, atas permintaan

gu

tersebut Terdakwa AMIN bin TAJI menyetujui. Selanjutnya Terdakwa AMIN
bin TAJI menghubungi HARYANTO alias ANTO dan RONIANSYAH alias

RONIANSYAH

alias

RONI untuk

mengambil

narkotika

jenis

shabu

sebagaiman permintaan dari ANDI bin ARIF alias HENDRA alias UDIN dan

ub
lik

ah

A

RONI melalui handphone dan meminta HARYANTO alias ANTO dan

atas permintaan tersebut HARYANTO alias ANTO dan RONIANSYAH alias
RONI

menyetujuinya.

Kemudian

Terdakwa

AMIN

bin

TAJI

juga

am

menghubungi ARY PERMADI melalui handphone untuk meminta ARY
PERMADI mengambil narkotika jenis shabu sebagaimana permintaan dari

ep

ANDI bin ARIF alias HENDRA alias UDIN dan ARY PERMADI juga

ah
k

menyetujuinya.

− Selanjutnya pada hari sabtu tanggal 23 September 2017, RONIANSYAH

In
do
ne
si

R

alias RONI pergi ke rumah Terdakwa AMIN bin TAJI untuk mengambil

Speed boat, saat itu Terdakwa AMIN bin TAJI memberitahuan bahwa nanti

A
gu
ng

apabila tiba di pantai Tanjung Daun akan bertemu Speedboat dengan ciriciri body triplek dan akan menerima Jerigen sebanyak 2 (dua) bauh dan
membawanya ke Juwata dan RONIANSYAH alias RONI menyetujuinya,

Kemudian RONIANSYAH alias RONI dengan menggunakan speed boat

pergi dari rumah Terdakwa AMIN bin TAJI menjemput ARY PERMADI dan
HARYANTO alias ANTO di Jembatan TPI menggunakan Speed boat.

lik

dihubungi melalui handphone oleh. ANDI bin. ARIF alias HENDRA alias
UDIN yang memberitahukan bahwa 1 (satu) buah Jerigen Biru sudah di
bawa oleh ARY PERMADY beda Speed boad dan 1 (satu) buah jerigen

ub

m

ah

− Kemudian Sekitar pukul 09.00 wita, Terdakwa AMIN bin TAJI kembali

berwarna hijau dibawa oleh HARYANTO alias ANTO dan RONIANSYAH

ka

alias RONI yang nantinya jerigen tersebut disimpan di rumah RONIANSYAH

ep

alias RONI. Selanjutnya tidak berapa lama datang RONIANSYAH alias

ah

RONI dan HARYANTO Als ANTO ke rumah Terdakwa sambil membawa

M

Narkotika jenis Shabu seberat brutto 1.430,9 gram ( seribu empat ratus tiga

ng

puluh koma sembilan gram), dan saat itu juga Terdakwa AMIN bin TAJI

on

In
d

A

gu

Halaman 7 dari 17 Putusan Nomor : 81/PID/2018/PT.SMR.

es

R

speedboat dan 1 (satu) buah Jerigen berwarna hijau yang berisikan

ik

h

Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas
pelaksanaan fungsi peradilan. Namun dalam hal-hal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu.
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318)

Halaman 7

Select target paragraph3