38

Tentang hal liii Majelis berpendapat bahwa mengenal bentuk dakwaan sudahjelas
yakS bentuk bentuk dakwaan meliputi:
-

Dakwaan Tunggal;

-

Dakwaan Altcmatifaladptlih2n;

-

Dakwaan Subsidimilm 1 berlapis /

iii

DakwánkoniuJatif;
- Dakwaan gabungan dan tersebut diatas;
Dimana bentuk swat dakwaan Peanniut Unnum dalamlasus ini adalph gabungan
antaxa komulatif, subsidianilas dan altanalivc;
Dun dalam mernefiksa, mengaclili seita mauutus semua liaws berdasar - sürat

dakan, bukan swat tuntulan, sebagainiana ditegaskan dalam KUHAP.;
ltfTh,Ii

4

J44M. 44744

MMl i
i t'r.uipkwinn,n

i1iiipt 1

karena dakwaan penuntut umutu bersifat gabutigan antara Altematif,
Subsidiaiitas dan komulatif,mnksi - dakwaan pentama primer hanis dibukilkan
terlebib dahu1u yakni pasal:59 ayat 1 hurufc jo ayat 2, 1J(J. No 5 Sum 1997
tntangPsikotrojñka, yang unsure - unsure nya sebagai benikut:
1. Barang.siapa;
Mengedarkan psikutropika goiwigan E tidak memenuhi ketentuan pasal 12
ayat 3;
3. Steam tert*ganhäsi;
Menimbang bahwa tentang unsure Baiang Siapa;
Menu hang baliwa, tenlang unsure .ini, Majelis berpendapat bahwa iS
merupakan bagjan dSi unsure dclik dan tidak sependapat dengan Penasebat
Hukum yang nienyataksi bahwa liii merupakan elemen daü delik bukan
delik Intl. bahkan dipihak lain ada yang berpendapat bahwa unsure ml bukan
unsure ddlik;
Meniutbangbàhwa, xzgatiai balaugsispi liii lmnyabakait dengàn
Sübyek Hiukum alan Pelt an sich, dan hal ml daM berupa wang perseorangan,
badan hukum atau switu kelompok wang (korporasi), kemudian yang
rnemungkmnkrn, Petaku, dapat dl pertanggung jawäbkan alan tidak hal ml setelah
seinua unsure dibukAwn, yalmi

unsure _f maupun unsure peinbenar
yang ada padà tetdakwa, yang bSieda dctmgan terbOkli dan tidaknya
unsur - unsure pasal dakwaan;
subtih

Select target paragraph3