Mulyaguna, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komiring Ilir
Palembang, yang berdasarkan Pasal 84 Ayat (2) KUHAP. Pengadilan Negeri
yang di dalam daerah hukumnya Terdakwa bertempat tinggal, berdiam terakhir,
ditempat ia diketemukan atau ditahan, hanya berwenang mengadili perkara

Terdakwa tersebut apabila tempat kediaman sebagian besar saksi yang
dipanggil lebih dekat pada tempat Pengadilan Negeri itu dari pada tempat
kedudukan Pengadilan Negeri yang di dalam daerahnya tindak pidana itu
dilakukan, sehingga Pengadilan Negeri Jakarta Barat berwenang mengadiiinya,
percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika,
yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelifiara, memiliki,
menyimpan, menguasasi, atau menyedlakan Narkotika Goiongan I dalam
bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebllii 5 (lima)
batang pohon, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai
berikut:

•

Baiiwa awalnya Petugas Kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Metro

Jakarta termasuk Saksi AKSIN MUDJAJIN, Saksi SUYONO, Saksi

LEONARDO CHRCISTOPHER CH, Saksi AKSAN melakukan penangkapan
teriiadap Saudara SYAHBUDDIN dan Saudara MUHAMAD SALEH (berkas
terpisah) bertempat di Pos Laka Lantas Mulya Guna Jalan Lintas KM 95,
Desa Mulyaguna, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komiring Ilir,
Palembang, yang kedapatan membawa 16
(enam belas setengah)

karung Ganja kering dengan berat brutto 540 (lima ratus empat puluh)
kilogram yang dikemas dengan lakban berbentuk bata di dalam mobll taik

dengan Nomor Pol. BM-8612-LR., yang mana menurut keterangan Saudara
SYAHBUDDIN dan Saudara MUHAMAD SALEH (berkas terpisah) bahwa
Ganja yang dibawanya adalah milik Saudara IWAN SETIAWAN alias
MUNIROH (berkas terpisah), kemudian para saksi melakukan
pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap Saudara

IWAN SETIAWAN alias MUNIROH (berkas terpisah) pada hari Mrnggu,
tanggal 12 April 2015 sekitar jam 11.00 WIB dirumahnya yang beralamat di
Jalan Merpati Raya RT. 003 / RW. 003. Kelurahan Sawah, Kecamatan
Ciputat Tangerang, dan setelah diinterogasi Saudara IWAN SETIAWAN

alias MUNIROH (berkas terpisah) menerangkan kalau Ganja yang dibawa
dengan menggunakan truk oleh Saudara SYAHBUDDIN dan Saudara

MUHAMAD SALEH (berkas terpisah) adalah Ganja miliknya yang sebagian
dari Ganja tersebut milik SALEH (berkas terpisah) adalah Ganja miliknya
yang sebagian dari Ganja tersebut milik temannya yang bemama RAMLI

Hal. 5 dari 13 hal. Put. No. 891 K/PID.SUS/2016

Select target paragraph3