- Bahwa setelah saksi ERIK yang menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya adalah saksi SULAIMANSYAH; - Bahwa cara SULAIMANSYAH alias EMAN menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya, caranya YUYUN yang masih dalam ke.adaan pingsan dan terlentang, saksi SULAIMANSYAH alias EMAN disuruh Terdakwa Zainal untuk membalikkan tubuh YUYUN dari posisi terlentang menjadi posisi tertelungkup, lalu setelah posisi YUYUN menjadi terteiungkup saksi SULAIMANSYAH alias EMAN menyetubuhi YUYUN dengan cara mengarahkan kemaluanya yang sudah tegang kedalam lubang anus Yuyun lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju mundurkan pantatnya sehlngga kemaluannya keiuar masuk dalam anus YUYUN sampai akhirnya SULAIMANSYAH alias EMAN klimaks dan mengeluarkan spermanya; - Bahwa setelah saksi SULAIMANSYAH alias EMAN yang menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya adaiah FIRMAN; firman menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya, ^caranya YUYUN yang masih dalam keadaan pingsan dan tertelungkup, lalu FIRMAN menyetubuhi YUYUN dengan cara mengarahkan kemaluanya yang sudah tegang kedalam lubang anus Yuyun lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya keiuar masuk dalam anus YUYUN, sampai akhirnya FIRMAN klimaks dan mengeluarkan spermanya: - Bahwa setelah FIRMAN yang menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya adalah Saksi Jafar; - Bahwa cara Saksi Jafarmenyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya. caranya YUYUN yang masih dalam keadaan pingsan dan tertelungkup, lalu SAKSI JAFAR menyetubuhi YUYUN dengan cara mengarahkan kemaluanya yang sudah tegang kedalam lubang anus Yuyun lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan' memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya keiuar masuk dalam anus YUYUN, kemudian Saksi Jafar membalikkan tubuh YUYUN dan selanjutnya Saksi Jafar mengarahkan kemaluannya kedalam kemaluan YUYUN kemudian memasukkan kemaluannnya ke dalam kemaluan YUYUN dan memaju mundurkan kemaluannya sehingga kemaluannya Ha/aman 87dari 292 Pufusan No. 116/Pki.Sus/2016/PN Crp a.n Zainal Als. ZainalAls. Bos Bin Zaf^aria, Dl<k