bergesekan dengan kemaluan YUYUN, tak lama kemudian Terdakwa

TOMI klimaks dan mengeluarkan spemianya;
Bahwa setelah TerdakwaTOMI yang menyetubuhi YUYUN untuk kedua
kalinya adalah saksi DAHLAN alias JAROT;
Bahwa cara saksi DAHLAN alias JAROT menyetubulii YUYUN untuk

kedua kalinya, caranya YUYUN yang masih daiam keadaan pingsan,
lalu saksi DAHLAN alias JAROT meminta Terdakwa FAISAL alias FIS

dan saksi ERIK untuk membalikkan tubuh YUYUN darl posisi terlentang
menjadi posisi terteiungkup, lalu setelah posisi YUYUN menjadi
tertelungkup saksi DAHLAN alias JAROT menyetubuhi YUYUN dengan
cara mengarahkan kemaluanya yang sudah tegang kedalam lubang
anus Yuyun dan lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan

pingsan dengan memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya
keluar masuk dalam anus YUYUN, tak lama kemudian saksi DAHLAN

alias JAROT kembali membalikkan tubuh YUYUN sehingga menjadi
terlentang kembali, lalu memasukkan lagi kemaluannya yang sudah
tergang kedalam lubang vagina YUYUN lalu memaju mundurkan
pantatnya sehingga kemaluannya keluar masuk dalam vagina YUYUN,
sampai

akhirnya saksi

DAHLAN

alias

JAROT

klimaks

dan

mengeluarkan spermanya;

Bahwa setelah saksi DAHLAN alias JAROT yang menyetubuhi YUYUN
untuk kedua kalinya adalah Terdakwa SUKET;

Bahwa cara Terdakwa SUKET menyetubuhi YUYUN untuk kedua

kalinya, caranya YUYUN yang masih dalam keadaan pingsan dan
terlentang, Terdakwa SUKET menyetubuhi YUYUN dengan cara
mengarahkan kemaluannya yang sudah tegang kedalam lubang
kemaluan YUYUN, lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan

pingsan dengan memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya
keluar masuk dalam kemaluan YUYUN, tak lama kemudian Tordakwa

SUKET klimaks dan mengeluarkan spermanya;

Bahwa setelah Terdakwa SUKET yang menyetubuhi YUYUN untuk
kedua kalinya adalah saksi FEBRI;

Bahwa cara saksi FEBRI menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya,
caranya YUYUN yang masih dalam keadaan pingsan dan terlentang.
saksi FEBRI
menyetubuhi YUYUN dengan cara mengarahkan
Halaman 58 dari 292 Pufusan No. 11G/Pid.Su8/2016/PN Crp
a.n ZainalAls. ZainalAls. Bos Bin Zakaria, Dkk

Select target paragraph3