dalam kemaluan YUYUN, tak lama kemudian Saksi Jafar klimaks dan mengeluarkan spemianya; - Bahwa yang mengatur urutan untuk menyetubuhi Yuyuii adalah Terdakwa ZAINAL; - Bahwa setelah semuanya menyetubuhi YUYUN secara bergiliran Terdakwa ZAINAL mengajak untuk menyetubuhi YUYUN lagi; - Bahwa yang pertama kali menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalfnya adalah Terdakwa ZAINAL; - Bahwa cara Terdakwa ZAINAL menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya, caranya YUYUN yang masih dalam keadaan pingsan, Terdakwa ZAINAL menyetubuhi YUYUN dengan cara mengarahkan kemaluannya yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN, lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya keluar masuk dalam kemaluan YUYUN, tak lama kemudian Terdakwa ZAINAL klimaks dan mengeluarkan spermanya; Bahwa setelah Terdakwa ZAINAL yang menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya kemudian Terdakwa Zainal menyuruh saksi DEDI alias EDIT untuk meiakukan persetubuhan dengan korban; - Bahwa cara saksi DEDI alias EDIT menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya, caranya YUYUN yang masih dalam keadaan pingsan, saksi DEDI alias EDIT menyetubuhi YUYUN dengan cara mengarahkan kemaluannya yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN, lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya keluar masuk dalam kemaluan YUYUN, tak lama kemudian saksi DEDI alias EDIT klimaks dan mengeluarkan spemnanya; - Bahwa setelah saksi DEDI alias EDIT yang menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya adalah Terdakwa TOMI; - Bahwa cara Terdakwa TOMI menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya, caranya YUYUN yang masih dalam keadaan pingsan, Terdakwa TOMI menyetubuhi YUYUN dengan cara mengarahkan kemaluan Terdakwa TOMI yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN, lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju mundurkan pantat Terdakwa TOMI sehingga kemaluan Terdakwa TOMI Halaman 57dari 292 Putusan No. 116/PiCl.Sus/2016/PN Crp a.n Zainal Als. Zainal Als. Bos Bin Z.a.':aria, Dl<k