• 1 (satu) Buah Tas Sandang wama Pink yang Berisikan Buku Pelajaran. • 1(satu) Buah Celana Dalam Wama Putih Yang Sudah Terpotong. • 1 (satu) Pasang Sepatu Sekolah Wama Hitam • 1 (satu) Buah Baju Dalaman (Singlet) Wama Hitam • 1(satu) Buah Celana Pendek Wama Hitam dengan List Wama Hijau (DIPERGUNAKAN DALAM PERKARA ANAK MUHAMMAD SAKSI JAFAR EFENDIALS SAKSI JAFAR BIN BADARUDIN ALS SADAR) 5. Menetapkan biaya perkara terhadap terdakwa ZAINAL Als ZAINAL Als BOS Bin ZAKARIA dibebankan kepada Negara 6. Menetapkan masing-masing terdakwa TomI Wljaya Als TomI Bin TobI, Masbobi Alias BobI Bin Amir Hamzah, Muhammad Suket Als Suket Bin Mustar, Faisal Eldo Syaisah Als FIs Bin Sahlmdln untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- ( Qua Rupiah). Telah mendengar pembelaan dari Penasehat Hukum Para Terdakwa pada tanggal 15 September 2016 yang pada pokoknya sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum kalau para Terdakwa telah meiakukan tindak pidana, namun Penasihat Hukum Terdakwa tidak sependapat dengan kualifikasi pembunuhan berencana dan mohon putusan yang setimpal dengan perbuatan para Terdakwa dan sebagai pertimbangan : - Para Terdakwa belumpernahdihukum; - Para Terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya; - Para Terdakwa berjanji tidak akan menguiangi perbuatannya; Telah mendengar pula pembelaan dari Terdakwa Iyang menyatakan bahwa dia tidak bersalah sehingga jika dia tetap dinyatakan bersalah mohon untuk tidak dihukum mati, sedangkan pada pembelaannya Terdakwa II, III, IV dan Vmenyatakan bahwa mereka tidak mengakui bersalah dan jika memang dinyatakan bersalah sekalian saja kepada mereka dijatuhi hukuman mati; Telah mendengar tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas pembelaan tersebut yang disampaikan secara lisan di persidangan yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya, dan atas tanggapan tersebut Penasehat Hukum Para Terdakwadan Para Terdakwa menyatakan tetap pada pembelaannya; Menimbang, bahwa Para Terdakwadiajukan ke persidangan dengan dakwaan sebagai berikut: Halaman 5dari 292 Putusan No. 116/Pid.Sus/2016/PN Crp a.nZainal Als. Zainal Als. BosBin Zakaria, Dkl<