menemui Kepala Desa, dan melaporkan bahwa YUYUN hilang dan tidak pulang kerumah sejak hart sabtu tanggal 2 April 2016; Bahwa masyarakat turut melakukan pencarian terhadap YUYUN dari jam 15.00 WIB sampai malam harinya dengan cara menyisir desa, namun YUYUN tidak juga ditemukan; Bahwa YUYUN ditemukan keesokan harinya pada Hari Senin tanggal 4 April 2016 pagi sekitar jam 08.00 Wib di Kebun Karet milik AJI WALBUDI yang terietak dl Desa Kasie Kasubun Kecamatan Padang Ulak landing Kabupaten Rejang Lebong dalam keadaan meninggal; Bahwa saksi pulang dari kebun ke rumah saksi pada hari Senin tanggal 4 April 2016 sekira pukul 08.00 WIB dan saat tiba dirumah selanjutnya saksi menerima kabar bahwa YUYUN sudah ditemukan dan sudah dibawa ke rumah sakit Bahwa saksi disuruh menunggu dirumah dan tidak dlperi^enankan ikut ke rumah sakit Bahwa saksi dapat melihat Jenazah YUYUN saat ia dibawa pulang dari Rumah Sakit ke rumah saksi. Pada saat akan dimandikan baru dibuka dan dikeluari^an dari kantong Jenazah dalam keadaan membungkuk ^ ! •'V'. , - I dan telanjang tanpa busana; Bahwa yang saksi lihat p?da saat Jenazah Yuyun saksi mandikun kondisinya sudah membusuk dan terdapat ulat belatung. Bagian muka membiru. Bagian kemaluan dipenuhi oleh ulat belatung, dan kemaluan YUYUN robek sampai kebagian anus; Bahwa awalnya saksi tidak diperitenankan oleh warga untuk ikut memandikan Yuyun karena jenazah Yuyun banyak belatungnya dan dalam kondisi menekuk, selanjutnya setelah saksi memaksa untuk melihat jenazah Yuyun saksi diperbolehkan warga untuk melihat jenazah Yuyun dan kemudian melihat jenazah Yuyun dalam keadaan kaku saksi mencium dan menjilati jenazah Yuyun dari ujung kaki sampai keujung kepala sambil saksi mengatakan "kalau kau sayang ibu luruskanlah badanmu", selanjutnya jenazah Yuyun menjadi lurus kembali Bahwa terhadap Jenazah anak saksi YUYUN tidak dilakukan Auotpsl. walaupun pihak kepolisian meminta untuk dilakukan Autopsi namun Hataman 39 dari 292 Putusan No. 116/Pid.Sus/2016/PN Crp a.n Zainal Ala. ZainelAls. Bos Bin Zakaria, Dkk