pingsan dengan memaju mundurlon pantatnya sehingga kemaluannya keluar masuk dalam kemaluan YUYUN, tak lama kemudian Terdakwa SUKET klimaks dan mengeluarkan spemianya; Bahwa setelah Terdakwa SUKET yang menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya adalah saksi FEBRI; Bahwa cara saksi FEBRI menyetubuhi YUYUN untuk kedua kaiinya, caranya YUYUN yang masih dalam keadaan pingsan dan terlentang, saksi FEBRI menyetubuhi YUYUN dengan cara mengarahkan kemaluannya yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN, lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya keluar masuk dalam kemaluan YUYUN, tak lama kemudian saksi FEBRI kllmaks dan mengeluarkan spermanya; Bahwa setelah saksi FEBRI yang menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya adalah Terdakwa BOBI; Bahwa cara Terdakwa BOBI menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya, caranya YUYUN yang masih dalam keadaan pingsan dan terlentang, saksi BOBI menyetubuhi YUYUN dengan cara mengarahkan kemaluannya yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN, lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan* dengan memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya keluar masuk dalam kemaluan YUYUN, tak lama kemudian Terdakwa BOBi klimaks dan mengeluarkan spermanya; Bahwa setelah Terdakwa BOBI yang menyetubuhi YUYUN untuk kedua kaiinya adalah Terdakwa FAISAL alias FIS; Bahwa cara Terdakwa FAISAL alias FIS menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya, caranya YUYUN yang masih dalam keadaan pingsan dan terlentang, Terdakwa FAISAL alias FIS menyetubuhi YUYUN dengan cara mengarahkan kemaluannya yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN, lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya keluar masuk dalam kemaluan YUYUN, tak lama kemudian Terdakwa FAISAL alias FIS klimaks dan mengeluarkan spermanya; Halaman 274 dari 292 Putusan No. 116/Pid.Sus/2016/PN Crp a.n Zainel Als. Zainal Als. 80s Bin Zakaria, Dkk