Menimbang, bahwa oieh karena unsur ke-2 sampai dengan unsur ke-5
dari dakwaan pertama telah terbukti terpenuhi oleh perbuatan para Terdakwa,

dimana daiam keempat unsur tersebut disebutkan bahwa para Terdakwa

merupakan salah satu pelaku yang teiah melakukan persetubuhan dengan
anak korban YUYUN dengan tertebih dahutu tertiadap anak korban YUYUN

dilakukan kekerasan guna melancarkan persetubuhan yang menjadi tujuan
mereka dan akhirnya para Terdakwa menghiiangkan nyawa anak korban
YUYUN, maka terhadap unsur ke-1 dinyatakan terbukti pula;
Menimbang, bahwa dart hal-hal yang dipertimbangkan di atas maka
.seluruh unsur sebagaimana dalam pasal 340 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
telah terpenuhi;

Menimbang, bahwa karena

semua unsur dakwaan dalam dakwaan

pertama semuanya sudah dipertimbangkan oleii Majelis dan semuanya telah
terpenuhi terhadap diri Para Terdakwa, maka Para Terdakwa telah terbukti

secara sah menurut hukum serta Majelis Hakim berkeyakinan Para Terdakwa

tersebut telah bersalah sebagaimana dalam dakwaan pertama melanggar
asal 340 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP ;

Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan alternatif pertama telah
terbukti, maka terhadap dakwaan alternatif kedua tidak akan dipertimbangkan
f';-/

Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan alternatif pertama Jaksa

P|nuntut Umum sudah terbukti selanjutnya Majelis Hakim akan
mempertimbangkan dakwaan komulatifnya yakni dakwaan ketiga dimana Para

Terdakwa didakwa dengan dakwaan melanggar Pasal 81 Ayat (1) UndangUndang Rl No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.
23 Tahun 2002 Jo Pasal 76. D Undang-Undang R.I No 35 Tahun 2014

Tentang Perubahan Atas Undang-Undang R.I No 23 Tahun 2002 Tentang
Perlindungan Anak jo Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang No 1
tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang undang No 23 tahun 2002
tentang Perlindungan Anak jo pasal 1 ayat (2) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1

KUHP jo pasal 65 ayat (1) dan (2) KUHP yang memiliki unsur unsur sebagai
berikut:

1. Setiaporang;
2. Melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak

melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain;
Halaman 262 dari 292 Putusan No. 116/Pid.$us/201Q/PN Crp
a.n Zainal Als. Zainal Als. Bos Bin Zakaria, Dkk

Select target paragraph3