Menimbang, bahwa oieh karena unsur ke-2 sampai dengan unsur ke-5 dari dakwaan pertama telah terbukti terpenuhi oleh perbuatan para Terdakwa, dimana daiam keempat unsur tersebut disebutkan bahwa para Terdakwa merupakan salah satu pelaku yang teiah melakukan persetubuhan dengan anak korban YUYUN dengan tertebih dahutu tertiadap anak korban YUYUN dilakukan kekerasan guna melancarkan persetubuhan yang menjadi tujuan mereka dan akhirnya para Terdakwa menghiiangkan nyawa anak korban YUYUN, maka terhadap unsur ke-1 dinyatakan terbukti pula; Menimbang, bahwa dart hal-hal yang dipertimbangkan di atas maka .seluruh unsur sebagaimana dalam pasal 340 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP telah terpenuhi; Menimbang, bahwa karena semua unsur dakwaan dalam dakwaan pertama semuanya sudah dipertimbangkan oleii Majelis dan semuanya telah terpenuhi terhadap diri Para Terdakwa, maka Para Terdakwa telah terbukti secara sah menurut hukum serta Majelis Hakim berkeyakinan Para Terdakwa tersebut telah bersalah sebagaimana dalam dakwaan pertama melanggar asal 340 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP ; Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan alternatif pertama telah terbukti, maka terhadap dakwaan alternatif kedua tidak akan dipertimbangkan f';-/ Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan alternatif pertama Jaksa P|nuntut Umum sudah terbukti selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan dakwaan komulatifnya yakni dakwaan ketiga dimana Para Terdakwa didakwa dengan dakwaan melanggar Pasal 81 Ayat (1) UndangUndang Rl No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Jo Pasal 76. D Undang-Undang R.I No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang R.I No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak jo Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang No 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 1 ayat (2) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat (1) dan (2) KUHP yang memiliki unsur unsur sebagai berikut: 1. Setiaporang; 2. Melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain; Halaman 262 dari 292 Putusan No. 116/Pid.$us/201Q/PN Crp a.n Zainal Als. Zainal Als. Bos Bin Zakaria, Dkk