Bahwa cara SULAIMANSYAH alias EMAN menyetubuhi YUYUN untuk
kedua kalinya, caranya YUYUN yang masih dalam keadaan pingsan
dan terlentang, saksi SULAIMANSYAH alias EMAN disuruh Terdakwa

Zainal untuk membalikkan tubuh YUYUN dari posisi terlentang menjadi
posisl tertelungkup, lalu setelah posisi YUYUN menjadi tertelungkup

saksi SULAIMANSYAH alias EMAN menyetubuhi YUYUN dengan cara
mengarahkan kemaluanya yang sudah tegang kedalam lubang anus
Yuyun lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan
memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya keluar masuk
dalam anus YUYUN sampai akhimya SULAIMANSYAH alias EMAN
klimaks dan mengeluarkan spemianya;

Bahwa setelah saksi SULAIMANSYAH alias EMAN yang menyetubuhi
YUYUN untuk kedua kalinya adalah FIRMAN;

Bahwa cara FIRMAN menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya,
caranya YUYUN yang masih dalam keadaan pingsan dan tertelungkup.
lalu FIRMAN menyetubuhi YUYUN dengan cara mengarahkan
kemaluanya yang sudah tegang kedaiam lubang anus Yuyun lalu
menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju

r^ndurkan pantatnya sehingga kemaluannya keluar masuk dalam anus
YpYUN, sampai akhirnya FIRMAN klimaks dan mengeluarkan
H

spermanya;

Bahwa setelah FIRMAN yang menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya
adalah Saksi Jafar;

Bahwa cara Saksi Jafarmenyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya,
caranya YUYUN yang masih dalam keadaan pingsan dan tertelungkup,
lalu SAKSI JAFAR menyetubuhi YUYUN dengan cara mengarahkan
kemaluanya yang sudah tegang kedalam lubang anus Yuyun lalu
menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju
mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya keluar masuk dalam anus
YUYUN. kemudian Saksi Jafar membalikkan tubuh YUYUN dan

selanjutnya Saksi Jafar mengarahkan kemaluannya kedalam kemaluan
YUYUN kemudian memasukkan kemaluannnya ke dalam kemaluan

YUYUN dan memaju mundurkan kemaluannya sehingga kemaluannya
bergesekan dengan kemalauan korban, kemudian Saksi Jafar merubah

posisi menjadi berjongkok diatas kepala korban kemudian membuka
Halaman 222 dari 292 Putusan No. 116/Pid.Sus/2016/PN Crp
a.n Zainal Als. Zainal Als. Bos Bin Zakaha, Dkk

Select target paragraph3