YUYUN dan langsung melepaskan celana dan celana dalam yang
dikenakannya lalu DEDI alias EDIT mengarahkan kemaluannya yang
sudah tegang kearah (ubang kemaluan YUYUN dan menekan
kemaluannya kearah kemaluan YUYUN, namun tidak berhasil
masuk kedalam lubang Vagina YUYUN karena YUYUN masih

perawan, kemudian DEDI alias EDIT kembali mencoba memasukkan

kemaluannya ke lubang kemaluan YUYUN namun tidak berhasil.
Setelah mencoba beberapa kali akhirnya DEDI alias EDIT berhasil
memasukkan kemaluannya kedalam lubang kemaluan YUYUN, lalu

saksi DEDI alias EDIT memaju mundurkan pantatnya sehlngga
kemaluanya keluar masuk dan kemaluan YUYUN. Pada saat itu
terlihat kemaluan YUYUN mengeluarkan darah akibat dari
perawannya yang telah pecah oleh saksi DEDI alias EDIT. Setelah

memaju mundurkan pantatnya beberapa kali sehlngga kemaluannya
keluar masuk dari kemaluan YUYUN, saksi DEDf alias EDIT

mencapai klimaks dan mengeluarkan sperma di dalam lubang
kemaluan YUYUN;

Bahwa Terdakwa Zainal menyuruh saksi Dedi untuk menyetubuhi
korban pertama kalai karena saksi Dedi pernah pacaran dengan
korban Yuyun

Bahwa setelah DEDI alias EDIT, yang selanjutnya menyetubuhi
r

i-i
/V '"V> -/
/i

r/

YUYUN adalah Terdakwa ZAINAL;

Bahwa cara Terdakwa ZAINAL menyetubuhi YUYUN, Terdakwa
ZAINAL membuka celana dan celana dalam yang dikenakannya lalu

/duduk diatara kedua paha YUYUN lalu mengarahkan kemaluannya
yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN, dan lalu

menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan, dan memaju
mundurkan pantatnya sehingga tak lama kemudian "ierdakwa

ZAINAL klimaks dan mengeluarkan spemianya dalam vagina
YUYUN;

Bahwa sebelum Terdakwa Zainal menyetubuhi korban Yuyun
Terdakwa Zainal membersihkan darah dari vagina korban Yuyun
dengan menggunakan beberapa lembar daun karet yang sudah
kering

Halaman 146 dari 292 Putusan No. 116/Pid'Sus/20ie/PN Crp
a.n Zainal Als. Zainal Als. Bos BinZakaria, Dkk

Select target paragraph3