YUYUN dan langsung melepaskan celana dan celana dalam yang dikenakannya lalu DEDI alias EDIT mengarahkan kemaluannya yang sudah tegang kearah (ubang kemaluan YUYUN dan menekan kemaluannya kearah kemaluan YUYUN, namun tidak berhasil masuk kedalam lubang Vagina YUYUN karena YUYUN masih perawan, kemudian DEDI alias EDIT kembali mencoba memasukkan kemaluannya ke lubang kemaluan YUYUN namun tidak berhasil. Setelah mencoba beberapa kali akhirnya DEDI alias EDIT berhasil memasukkan kemaluannya kedalam lubang kemaluan YUYUN, lalu saksi DEDI alias EDIT memaju mundurkan pantatnya sehlngga kemaluanya keluar masuk dan kemaluan YUYUN. Pada saat itu terlihat kemaluan YUYUN mengeluarkan darah akibat dari perawannya yang telah pecah oleh saksi DEDI alias EDIT. Setelah memaju mundurkan pantatnya beberapa kali sehlngga kemaluannya keluar masuk dari kemaluan YUYUN, saksi DEDf alias EDIT mencapai klimaks dan mengeluarkan sperma di dalam lubang kemaluan YUYUN; Bahwa Terdakwa Zainal menyuruh saksi Dedi untuk menyetubuhi korban pertama kalai karena saksi Dedi pernah pacaran dengan korban Yuyun Bahwa setelah DEDI alias EDIT, yang selanjutnya menyetubuhi r i-i /V '"V> -/ /i r/ YUYUN adalah Terdakwa ZAINAL; Bahwa cara Terdakwa ZAINAL menyetubuhi YUYUN, Terdakwa ZAINAL membuka celana dan celana dalam yang dikenakannya lalu /duduk diatara kedua paha YUYUN lalu mengarahkan kemaluannya yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN, dan lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan, dan memaju mundurkan pantatnya sehingga tak lama kemudian "ierdakwa ZAINAL klimaks dan mengeluarkan spemianya dalam vagina YUYUN; Bahwa sebelum Terdakwa Zainal menyetubuhi korban Yuyun Terdakwa Zainal membersihkan darah dari vagina korban Yuyun dengan menggunakan beberapa lembar daun karet yang sudah kering Halaman 146 dari 292 Putusan No. 116/Pid'Sus/20ie/PN Crp a.n Zainal Als. Zainal Als. Bos BinZakaria, Dkk