Bahwa setelah saksi ALPIANSYAH alias YAN yang menyetubuhi YUYUN untul< l<edua kalinya adaiah saksi SUPRIANTO; Bahwa cara saksi SUPRIANTO menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya, caranya YUYUN yang masih dalam keadaan pingsan dan terlentang, saksi SUPRIANTO menyetubuhi YUYUN dengan cara mengarahkan kemaluannya yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN, lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju kemaluannya keluar masuk mundurkan pantatnya sehingga kemaluan YUYUN, tak lama kemudian saksi SUPRIANTO klimaks dan mengeluarkan spermanya; * Bahwa setelah saksi SUPRIANTO yang menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya adaiah saksi ERIK; Bahwa cara saksi ERIK menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya, caranya YUYUN yang masih dalam keadaan pingsan dan terlentang, saksi ERIK menyetubuhi YUYUN dengan cara mengarahkan kemaluannya yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN, ^lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan ^memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya keluar masuk dalam kemaluan YUYUN, tak lama kemudian saksi ERI'K klimaks dan :- mi. h ,ji \ mengeluarkan spermanya; Bahwa setelah saksi ERIK yang menyetubuhi YUYUN untuk kedua i1<alinya adaiah saksi SULAIMANSYAH; Bahwa cara SULAIMANSYAH alias EMAN menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya, caranya YUYUN yang masih dalam keadaan pingsan dan terlentang, saksi SULAIMANSYAH alias EMAN disuruh Terdakwa Zainal untuk membalikkan tubuh YUYUN dari posisi terlentang menjadi posisi tertelungkup, lalu setelah posisi YUYUN menjadi tertelungkup saksi SULAIMANSYAH alias EMAN menyetubuhi YUYUN dengan cara mengarahkan kemaluanya yang sudah tegang kedalam lubang anus Yuyun lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya keluar masuk dalam anus YUYUN sampai akhirnya SULAIMANSYAH alias EMAN klimaks dan mengeluarkan spennanya; Halaman 127dari292 Putusan No. 116/Pid.Sus/2016/PNCrp a.n Zainal Als. Zainal Als. Bos Bin Zakaria, Dkk