Bahwa selelah TerdakwaTOMI yang menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya adalah saksi DAHLAN alias JAROT; Bahwa cara saksi DAHLAN alias JAROT menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya, caranya YUYUN yang masih dalam keadaan pingsan, lalu saksi DAHLAN alias JAROT meminta Terdakwa FAISAL alias FIS dan saksi ERIK untuk membalikkan tubuh YUYUN dari posisi terientang menjadi posisi tertelungkup, lalu setelah posisi YUYUN menjadi tertelungkup saksi DAHLAN alias JAROT menyetubuhi YUYUN dengan cara mengarahkan kemaluanya yang sudah tegang kedalam lubang anus Yuyun dan lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya keluar masuk dalam anus YUYUN, tak lama kemudian saksi DAHLAN alias JAROT kembali membalikkan tubuh YUYUN sehingga menjadi terientang kembali, lalu memasukkan lag! kemaluannya yang sudah tergang kedalam lubang vagina YUYUN lalu memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya keluar masuk dalam vagina YUYUN, sampai akhimya saksi DAHLAN alias JAROT klimaks dan mengeluarkan spermanya; Bahwa setelah saksi DAHLAN alias JAROT yang menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya adalah Terdakwa SUKET; Bahwa cara Terdakwa SUKET menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya, caranya YUYUN yang masih dalam keadaan pingsan dan terientang, Terdakwa SUKET menyetubuhi YUYUN dengan cara mengarahkan kemaluannya yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN, lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju mundurkan pantatnya sfhingga kemaluannya keluar masuk dalam kemaluan YUYUN, tak lama kemudian Terdakwa SUKET klimaks dan mengeluarkan spermanya; Bahwa setelah Terdakwa SUKET yang menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya adalah saksi FEBRi; Bahwa cara saksi FEBRI menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya, caranya YUYUN yang masih dalam keadaan pingsan dan terientang, saksi FEBRi menyetubuhi YUYUN dengan cara mengarahkan kemaluannya yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN, lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan Halaman 125 dari 292 Putusan No. 116/Pid.Sua/2016/PN Crp a.n ZainalAls. Zainal Als. Bos BinZakaria, Dkk