Bahwa selelah TerdakwaTOMI yang menyetubuhi YUYUN untuk
kedua kalinya adalah saksi DAHLAN alias JAROT;
Bahwa cara saksi DAHLAN alias JAROT menyetubuhi YUYUN untuk

kedua kalinya, caranya YUYUN yang masih dalam keadaan pingsan,
lalu saksi DAHLAN alias JAROT meminta Terdakwa FAISAL alias FIS

dan saksi ERIK untuk membalikkan tubuh YUYUN dari posisi
terientang menjadi posisi tertelungkup, lalu setelah posisi YUYUN
menjadi tertelungkup saksi DAHLAN alias JAROT menyetubuhi

YUYUN dengan cara mengarahkan kemaluanya yang sudah tegang
kedalam lubang anus Yuyun dan lalu menyetubuhi YUYUN yang
dalam keadaaan pingsan dengan memaju mundurkan pantatnya
sehingga kemaluannya keluar masuk dalam anus YUYUN, tak lama
kemudian saksi DAHLAN alias JAROT kembali membalikkan tubuh

YUYUN sehingga menjadi terientang kembali, lalu memasukkan lag!
kemaluannya yang sudah tergang kedalam lubang vagina YUYUN
lalu memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya keluar
masuk dalam vagina YUYUN, sampai akhimya saksi DAHLAN alias
JAROT klimaks dan mengeluarkan spermanya;

Bahwa setelah saksi DAHLAN alias JAROT yang menyetubuhi
YUYUN untuk kedua kalinya adalah Terdakwa SUKET;
Bahwa cara Terdakwa SUKET menyetubuhi YUYUN untuk kedua

kalinya, caranya YUYUN yang masih dalam keadaan pingsan dan
terientang, Terdakwa SUKET menyetubuhi YUYUN dengan cara
mengarahkan kemaluannya yang sudah tegang kedalam lubang
kemaluan YUYUN, lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan

pingsan dengan memaju mundurkan pantatnya sfhingga
kemaluannya keluar masuk dalam kemaluan YUYUN, tak lama

kemudian Terdakwa SUKET klimaks dan mengeluarkan spermanya;
Bahwa setelah Terdakwa SUKET yang menyetubuhi YUYUN untuk
kedua kalinya adalah saksi FEBRi;

Bahwa cara saksi FEBRI menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya,
caranya YUYUN yang masih dalam keadaan pingsan dan terientang,
saksi FEBRi menyetubuhi YUYUN dengan cara mengarahkan
kemaluannya yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN,
lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan
Halaman 125 dari 292 Putusan No. 116/Pid.Sua/2016/PN Crp
a.n ZainalAls. Zainal Als. Bos BinZakaria, Dkk

Select target paragraph3