sama tempat pertemuan pertama kali kemudian pukul 11.00 waktu
setempat terdakwa mengajak istri terdakwa untuk menemui Bos China di
tempat yang sama yaitu di POM Bensin. tak lama kemudian sdr. A Tek

menjumpai terdakwa' dan menyerahkan 1 (satu) buah tas yang berisikan
Narkotika jenis Sabu kepada terdakwa , selanjutnya terdakwa menelepon
j

sdr. M. JAMIL BIN ARBI (DPO) untuk menjumpai terdakwa dan menjemput

Narkotika jenis Sabu, sekira 30 (tiga puluh) menit kemudian sekira pukul
11.30 sdr. M. JAMIL BIN ARBI (DPO) dan MU2AKIR BIN RAMLI tiba dan

terdakwa langsung menyerahkan 1 (satu) buah tas berisikan Sabu kepada
M. JAMIL BIN ARBI (DPO) dan MUZAKIR BIN RAMLI sambil mengatakan
Uangnya nanti terdakwa berikan, selanjutnya terdakwa menelepon sdr.
ADI (DPO) untuk menyuruh kirim uang Rp. 100.000.000 (seratus juta
rupiah) lalu sdr. ADI (DPO) menjawab "kalau Rp. 100.000.000 tidak ada,
yang ada cuma Rp. 70.000.000), bagaimana?" lalu terdakwa menjawab

"ya sudah, kamu kirim saja" selanjutnya terclai<wa mengirim no. Rekening
BNI an. SANTI dan mengambilnya di tempat Money Change sebanyak Rp.
70.000.000 (tujuh puluh juta rupiah), selanjutnya sekira pukul 16.00
terdakwa menjumpai M. JAMIL BIN ARBI lalu menyerahkan uang sebesar
40.000.000 (empat puluh juta rupiah) kepada sdr M. JAMIL BIN ARBI
//'.

1^1
'), A

berpisah, Kemudian pada hari Rabu tanggal 11 Februari sekira

setempat terdakwa ditelepon oleh sdr. M. JAMIL BIN
mengabarkan bahwa ianya hendak pulang ke Kuala Jambo
terdakwa menjawab "ya, hati-hati saja".

=ESahwa pada hari Kamis tanggal 12 Februari 2015 sekira pukul 21.45 waktu
setempat terdakwa dan Istri berangkat ke Bandara Penang dengan tujuan
balik ke Bandara Kuala Namu Medan, dan terdakwa melajuti ke Kota langsa
sekira pukul 23.30 wib terdakwa dan istri langsung pulang ke rumah
Kemudian pada hari Jum'at tanggal 13 Februari 2015 sekira pukul 18.00 wib
terdakwa ditelepon oleh sdr. ADI (DPO) dan mengatakan kepada terdakwa
"kalau sudah sampai Sabu antarkan ke sdr. RIZAL" lalu terdakwa

menjawab "iya, besok saya ke Kuala Jambo Aye", kemudian sekira pukul
23.30 wib terdakwa mengajak istri terdakwa a.n. NANI ANDRIANI BIN

ZAINUL ARIFIN berangkat ke gampong Geulumpang Umpung Unoe Kab.
Aceh Utara dengan menggunakan 1 (satu) unit Mobil Daihatsu Xenia nopol
BL 968 F warna Hitam, sesampainya di Kota Panton Labu sekira pukul
03.00 wib terdakwa bersama istri duduk di warung Nasi dan makan-minum,
kemudian sekira pukul 05.00 wib terdakwa menelepon sdr. M. JAMIL BIN
Halaman 9dari 49.Pulusan Nomor 92/Pid.Sus/20I5/PNLSK. (Narkotika)

Select target paragraph3