sama tempat pertemuan pertama kali kemudian pukul 11.00 waktu setempat terdakwa mengajak istri terdakwa untuk menemui Bos China di tempat yang sama yaitu di POM Bensin. tak lama kemudian sdr. A Tek menjumpai terdakwa' dan menyerahkan 1 (satu) buah tas yang berisikan Narkotika jenis Sabu kepada terdakwa , selanjutnya terdakwa menelepon j sdr. M. JAMIL BIN ARBI (DPO) untuk menjumpai terdakwa dan menjemput Narkotika jenis Sabu, sekira 30 (tiga puluh) menit kemudian sekira pukul 11.30 sdr. M. JAMIL BIN ARBI (DPO) dan MU2AKIR BIN RAMLI tiba dan terdakwa langsung menyerahkan 1 (satu) buah tas berisikan Sabu kepada M. JAMIL BIN ARBI (DPO) dan MUZAKIR BIN RAMLI sambil mengatakan Uangnya nanti terdakwa berikan, selanjutnya terdakwa menelepon sdr. ADI (DPO) untuk menyuruh kirim uang Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) lalu sdr. ADI (DPO) menjawab "kalau Rp. 100.000.000 tidak ada, yang ada cuma Rp. 70.000.000), bagaimana?" lalu terdakwa menjawab "ya sudah, kamu kirim saja" selanjutnya terclai<wa mengirim no. Rekening BNI an. SANTI dan mengambilnya di tempat Money Change sebanyak Rp. 70.000.000 (tujuh puluh juta rupiah), selanjutnya sekira pukul 16.00 terdakwa menjumpai M. JAMIL BIN ARBI lalu menyerahkan uang sebesar 40.000.000 (empat puluh juta rupiah) kepada sdr M. JAMIL BIN ARBI //'. 1^1 '), A berpisah, Kemudian pada hari Rabu tanggal 11 Februari sekira setempat terdakwa ditelepon oleh sdr. M. JAMIL BIN mengabarkan bahwa ianya hendak pulang ke Kuala Jambo terdakwa menjawab "ya, hati-hati saja". =ESahwa pada hari Kamis tanggal 12 Februari 2015 sekira pukul 21.45 waktu setempat terdakwa dan Istri berangkat ke Bandara Penang dengan tujuan balik ke Bandara Kuala Namu Medan, dan terdakwa melajuti ke Kota langsa sekira pukul 23.30 wib terdakwa dan istri langsung pulang ke rumah Kemudian pada hari Jum'at tanggal 13 Februari 2015 sekira pukul 18.00 wib terdakwa ditelepon oleh sdr. ADI (DPO) dan mengatakan kepada terdakwa "kalau sudah sampai Sabu antarkan ke sdr. RIZAL" lalu terdakwa menjawab "iya, besok saya ke Kuala Jambo Aye", kemudian sekira pukul 23.30 wib terdakwa mengajak istri terdakwa a.n. NANI ANDRIANI BIN ZAINUL ARIFIN berangkat ke gampong Geulumpang Umpung Unoe Kab. Aceh Utara dengan menggunakan 1 (satu) unit Mobil Daihatsu Xenia nopol BL 968 F warna Hitam, sesampainya di Kota Panton Labu sekira pukul 03.00 wib terdakwa bersama istri duduk di warung Nasi dan makan-minum, kemudian sekira pukul 05.00 wib terdakwa menelepon sdr. M. JAMIL BIN Halaman 9dari 49.Pulusan Nomor 92/Pid.Sus/20I5/PNLSK. (Narkotika)