terdakwa menjumpai M. JAMIL BIN ARBI lalu menyerahkan uang sebesar Rp. 40.000.000 (empat puluh juta rupiah) kepada sdr M. JAMIL BIN ARBI lalu kami berplsah, Kemudlan pada harl Rabu tanggal 11 Februari sekira pukul 17.00 waktu setempat terdakwa dltelepon oleh sdr. M. JAMIL BIN ARBI untuk mengabarkan bahwa ianya hendak pulang ke Kuala Jambo - Aye lalu terdakwa menjawab "ya, hatl-hati saja". Bahwa pada harl Kamis tanggal 12 Februari 2015 sekira pukul 21.45 waktu setempat terdakwa dan Istri berangkat ke Bandara Penang dengan tujuan balik ke Bandara Kuala Namu Medan, dan terdakwa melajuti ke Kota langsa sekira pukul 23.30 wib terdakwa dan istri ' langsung pulang ke rumah Kemudian pada hari Jum'at tanggal 13 Februari 2015 sekira pukul 18.00 wib terdakwa ditelepon oleh sdr. ADI (DPO) dan mengatakan kepada terdakwa "kalau sudah sampai Sabu antarkan ke sdr. RIZAL" lalu terdakwa menjawab "iya, besok saya ke Kuala Jambo Aye", kemudian sekira pukul 23.30 wib terdakwa mengajak istri terdakwa a.n. NANI ANDRIANI BIN ZAINUL ARIFIN berangkat ke gampong Geulumpang Umpung Unoe Kab. Aceh Utara dengan menggunakan 1 (satu) unit Mobil Daihatsu Xenia nopol BL 968 F warna Hitam, sesampainya di Kota Panton Labu sekira pukul -• / .•I r~' / y: V 11^I ^ ~ terdakwa bersama istri duduk di warung Nasi dan makan-minum, h^dian sekira pukul 05.00 wib terdakwa menelepon sdr. M. JAMIL BIN ,1 \ E clengan maksud menanyakan posisi Kapal yang di tur^pjnginya lalu sdr. M. JAMIL BIN ARBI (DPO) menjawab sekitar 1(satu) \ sudah sampai, setelah itu terdakwa beserta istri langsung -^ ke gampong Geulumpang Umpung Unoe, setibanya terdakwa di gampong Geulumpang Umpung Unoe tepatnya di Lubok Mamplam sekira pukul 05.50 wib terdakwa menunggu selama 10 (sepuluh) menit tiba tiba datang 2 (dua) orang yaitu saksi HERMAN BiIm HUSIN dengan membawa Karurig berisikan Sabu dan saksi MUZAKIR BIN RAMLI dengan membawa Tas berisikan Narkotika Jenis Sabu sementara itu istri terdakwa duduk didalam mobil kemudian terdakwa mengatakan kepada sdr. IVIUZAKIR BIN RAMLI "tas yang berisikan Sabu Simpan di bawah kaki kamu Kif, sedangkan sdr. HERMAN BIN HUSEN langsung menaruh di bawah kursi tempat duduknya, selanjutnya terdakwa bersama sdri. NANI ANDRIANI BINTI ZAINUL ARIFIN, HERMAN BIN HUSIN dan MUZAKIR BIN RAMLI masuk kedaiam mobil dan berangkat ke Kota Panton Labu untuk mengantar sdr. HERMAN BIN HUSIN dan MUZAKIR BIN RAMLI ke terminal Panton Labu. HalamanSdari 49.PutusanNomor92/PidSus/2015/PNLSK. (Narkotika)