bukan tanaman jenis Shabu-shabu yang beratnya melebihi 5 (lima) gram yaitu
sebanyak 14,440 (empat belas ribu empat ratus empat puluh) gram, perbuatan
tersebut dilakukan terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut:

-

Bahwa bermula pada hari tanggal 30 Januari 2015 sekira pukul 20.00 wib
terdakwa ditelepon oleh sdr. ADI (DPO) untuk menjumpai Bos China'yang
(

:

bernama ATek di Malaysia lalu terdakwa menjawab "iya Di". Selanjutnya
pada Sabtu tanggal 31 Januari 2015 sekira pukul 15.00 wib terdakwa
mengajak istri terdakwa saksi NAN! ANDRIANI BINT! 2AINUL ARIFIN

(dalam berkas terpisah) dan mengatakan "besok kita ke Malaysia untuk
bisnis sabu dengan Bos China" kemudlan istri terdakwa menjawab " Iya",
selanjutnya pada hari Minggu tanggal 01 Februari 2015 terdakwa dan Istri

berangkat ke Malaysia dengan istri terdakwa dengan menggunakan
pesawat dari Bandara Kuala Namu Medan sekira pukul 16.00 wib
selanjutnya terdakwa dan istri tiba di Bandara Penang lalu terdakwa
menginap di sebuah Hotel Culia dt Penang. Kemudlan pada hari Selasa
tanggal 03 Februari 2015 sekira pukul 12.00 waktu setempat terdakwa
mengajak istri terdakwa untuk menjumpai Bos China bernama A Tek di
^1,

POM Bensin di kota Jeti Penang, setibanya di POM Bensin tersebut

terdakwa

di telepon oleh sdr. A Tek

memastikan posisi terdakwa,

^i^^Janjutnya terdakwa menanyakan kepada sdr. ATek "kapan sampai
\lj \ ^ 'l\

(Sabu)" kemudian Sdr. A Tek menjawab "dalam beberapa hari ini"
terdakwa meninggalkan POM Bensin tersebut.

a""

A"

pada hari Kamis tanggal 05 Februari 2015 sekira pukul 02.00 waktu

terdakwa mengajak istri untuk bertemu dengan Adik dan anak

'"^"^'terdakwa a.n. M. JAMIL BIN ARBI (DPO) dan MU2AKIR BIN RAMLI (dalam
berkas terpisah) di warung makan, saat itu terdakwa mengatakan kepada
sdr M. JAMIL BIN ARBI" Mil, saya sudah bertemu dengan Bos China; ada
Sabu 14 Kg lalu sdr. M. JAMIL jawab" Iya bang, kapan datang sabu" lalu
terd^wa menjawab "tanggal 10", setelah itu terdakwa dan istri serta M.

JAMIL BIN ARBI (DPO) dan MUZAKIR BIN RAMLI meninggalkan warung
tersebut. Kemudian pada hari Selasa tanggal 10 Februari 2015 sekira 10.00

terdakwa di telepon oleh sdr. ATek untuk menemuinya di tempat yang
sama tempat pertemuan pertama kali kei^udian pukul 11.00 waktu
setempat terdakwa mengajak istri terdakwa untuk menemui Bos China di

tempat yang sama yaitu di POM Bensin, tak lama kemudian sdr. A Tek

menjumpai terdakwa dan menyerahkan 1 (satu) buah tas yang berisikan

Narkdtika jenis Sabu kepada terdakwa , selanjutnya terdakwa menelepon
Halaman 15 dari 49.Putusan Nomor 92/PidSus/20I5/PNLSK. (Narkotika)

Select target paragraph3