ARBI untuk mengabarkan bahwa ianya hendak pulang ke Kuala Jambo Aye lalu terdakwa menjawab "ya, hati-hati saja". Bahwa pada hari Kamis tanggal 12 Februari 2015 sekira pukul 21.45 waktu setempat terdakwa dan Istri berangkat ke Bandara Penang dengan tujuan balik ke Bandara Kuala Namu Medan, dan terdakwa melajuti ke Kota langsa sekira pukul 23.30 wib terdakwa dan istri langsung pulang ke rumah Kemudian pada hari Jum'at tanggal 13 Februari 2015 sekira pukul 18.00 wib terdakwa ditelepon oleh sdr ADl (DPO) dan mengatakan kepada terdakwa "kalau sudah sampai Sabu antarkan ke sdr. RIZAL" lalu terdakwa menjawab "iya, besok saya ke Kuala Jambo Aye", kemudian sekira pukul 23.30 wib terdakwa mengajak Istri terdakwa a.n. NANI ANDRIANI BIN ZAINUL ARIFIN berangkat ke gampong Geulumpang Umpung Unoe Kab. Aceh Utara dengan menggunakan 1 (satu) unit Mobil Daihatsu Xenia nopol BL 968 F warna Hitam, sesampainya di Kota Panton Labu sekira pukul 03.00 wib terdakwa bersama istri duduk di warung Nasi dan makan-minum, kemudian sekira pukul 05.00 wib terdakwa menelepon sdr. M. JAMII^ BIN ARBI (DPO) dengan maksud menanyakan posisi Kapal yang di tumpanginya lalu sdr. M. JAMIL BIN ARBI (DPO) menjawab sekitar 1(satu) jam lagi sudah sampai, setelah itu terdakwa beserta istri langsung ^srangkat ke gampong Geulumpang Umpung Unoe, setibanya terdakwa di Geulumpang Umpung Unoe tepatnya di Lubok Mamplam sekira J terdakwa menunggu selama 10 (sepuluh) menit tiba tiba ^ difeiig 2 (dua) orang yaitu saksi HERMAN BIN HUSIN dengan membawa ^ ,A berisikan Sabu dan saksi MU2AKIR BIN RAMLI dengan membawa berisikan Narkotika Jenis Sabu sementara itu istri terdakwa duduk didalam mobil kemudian terdakwa mengatakan kepada sdr. MUZAKIF^ BIN RAMLI "tas yang berisikan Sabu SImpan di bawah kaki kamu Kir", sedahgkan sdr. HERMAN BIN HUSEN langsung menaruh di bawah kursi tempat duduknya, selanjutnya terdakwa bersama sdri. NANI ANDRIANI BINTi ZAINUL ARIFIN, HERMAN BIN HUSIN dan MUZAKIR BIN RAMLI masuk kedalam mobil dan berangkat ke Kota Panton Labu untuk mengantar sdr. HERMAN BIN HUSIN dan MUZAKIR BIN RAMLI ke terminal Panton Labu.' - Bahwa pada hari Sabtu tanggal 14 Februari 2C)15 sekira pukul 07.00 wib di gampong Panton L^bu terdakwa diberhentlkan oleh seseorang yang ternyata Aparat Kepolisian Resor Aceh Utara (saksi Iswadi) lalu terdakwa tidak .berhenti sehingga terdakwa langsung menambah laju kecepatan , Hahmcm 13 ckwi 49.PutusanNomor 92/Pid.Sus/2015/PNLSK. (Narkotika)