ARBI untuk mengabarkan bahwa ianya hendak pulang ke Kuala Jambo
Aye lalu terdakwa menjawab "ya, hati-hati saja".
Bahwa pada hari Kamis tanggal 12 Februari 2015 sekira pukul 21.45 waktu
setempat terdakwa dan Istri berangkat ke Bandara Penang dengan tujuan
balik ke Bandara Kuala Namu Medan, dan terdakwa melajuti ke Kota langsa

sekira pukul 23.30 wib terdakwa dan istri langsung pulang ke rumah
Kemudian pada hari Jum'at tanggal 13 Februari 2015 sekira pukul 18.00 wib
terdakwa ditelepon oleh sdr ADl (DPO) dan mengatakan kepada terdakwa
"kalau sudah sampai Sabu antarkan ke sdr. RIZAL" lalu terdakwa

menjawab "iya, besok saya ke Kuala Jambo Aye", kemudian sekira pukul
23.30 wib terdakwa mengajak Istri terdakwa a.n. NANI ANDRIANI BIN

ZAINUL ARIFIN berangkat ke gampong Geulumpang Umpung Unoe Kab.

Aceh Utara dengan menggunakan 1 (satu) unit Mobil Daihatsu Xenia nopol
BL 968 F warna Hitam, sesampainya di Kota Panton Labu sekira pukul
03.00 wib terdakwa bersama istri duduk di warung Nasi dan makan-minum,

kemudian sekira pukul 05.00 wib terdakwa menelepon sdr. M. JAMII^ BIN
ARBI (DPO) dengan maksud menanyakan posisi Kapal yang di
tumpanginya lalu sdr. M. JAMIL BIN ARBI (DPO) menjawab sekitar 1(satu)
jam lagi sudah sampai, setelah itu terdakwa beserta istri langsung
^srangkat ke gampong Geulumpang Umpung Unoe, setibanya terdakwa di
Geulumpang Umpung Unoe tepatnya di Lubok Mamplam sekira
J

terdakwa menunggu selama 10 (sepuluh) menit tiba tiba

^ difeiig 2 (dua) orang yaitu saksi HERMAN BIN HUSIN dengan membawa
^ ,A

berisikan Sabu dan saksi MU2AKIR BIN RAMLI dengan membawa
berisikan Narkotika Jenis Sabu sementara itu istri terdakwa duduk

didalam mobil kemudian terdakwa mengatakan kepada sdr. MUZAKIF^ BIN
RAMLI "tas yang berisikan Sabu SImpan di bawah kaki kamu Kir",
sedahgkan sdr. HERMAN BIN HUSEN langsung menaruh di bawah kursi
tempat duduknya, selanjutnya terdakwa bersama sdri. NANI ANDRIANI

BINTi ZAINUL ARIFIN, HERMAN BIN HUSIN dan MUZAKIR BIN RAMLI
masuk kedalam mobil dan berangkat ke Kota Panton Labu untuk mengantar
sdr. HERMAN BIN HUSIN dan MUZAKIR BIN RAMLI ke terminal Panton
Labu.'

- Bahwa pada hari Sabtu tanggal 14 Februari 2C)15 sekira pukul 07.00 wib di

gampong Panton L^bu terdakwa diberhentlkan oleh seseorang yang
ternyata Aparat Kepolisian Resor Aceh Utara (saksi Iswadi) lalu terdakwa

tidak .berhenti sehingga terdakwa langsung menambah laju kecepatan
, Hahmcm 13 ckwi 49.PutusanNomor 92/Pid.Sus/2015/PNLSK. (Narkotika)

Select target paragraph3