ep
u

b

hk
am

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia

R

PUTUSAN

Nomor 114/PID.SUS/2016/PT.DKI

ng

DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yang memeriksa dan mengadili
perkara pidana dalam pengadilan tingkat banding,

telah menjatuhkan

Nama lengkap

:

QIU JUNJIE alias JUNJI----------------------------

Tempat lahir

:

Heilongjiang---------------------------------------------

Umur/tanggal lahir :

35 Tahun / 07 Desember 1981----------------------

Jenis kelamin

:

Laki-laki -----------------------------------------------

Kebangsaan

:

China ---------------------------------------------------

Tempat tinggal

:

Kamar 9010 Fave Hotel Gedung LTC Glodok

ub
lik

ah

A

gu

putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :-----------------------------------

am

Jl. Hayam Wuruk No. 127, Kecamatan Taman
Sari, Jakarta Barat / Guang Dong Shen, San

ep

Xiang Zhen, Dong Cheng Hua Yuan 63, 605,

Agama

:

Pekerjaan

:

Bisnis---------------------------------------------------

:

In
do
ne
si

Pendidikan

Budha--------------------------------------------------

R

ah
k

China;--------------------------------------------------

SMP----------------------------------------------------

A
gu
ng

Terdakwa ditahan dengan jenis penahanan RUTAN berdasarkan

Surat Perintah/Penetapan Penahanan :-----------------------------------------------

1. Penyidik, sejak tanggal 08 Juni 2016 sampai dengan tanggal 27 Juni
2016;-------------------------------------------------------------------------------------

2. Perpanjangan

Penuntut Umum, sejak tanggal 28 Juni 2016 sampai

dengan tanggal 06 Agustus 2016 ;-----------------------------------------------

lik

Agustus 2016 sampai dengan tanggal 05 September 2016 ;-----------------4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sejak tanggal 06

ub

September 2016 sampai dengan tanggal 05 Oktober 2016 ;-----------------5. Penuntut Umum, sejak tanggal 05 Oktober 2016 sampai dengan tanggal
24 Oktober 2016 ;-------------------------------------------------------------------6. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sejak tanggal 13 Oktober 2016

ep

ka

m

ah

3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sejak tanggal 07

sampai dengan tanggal 11 November 2016 ;-----------------------------------

R

7. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sejak tanggal 12

es

November 2016 sampai dengan tanggal 10 Januari 2017 ;--------------------

ng

8. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang pertama, sejak

on

hal 1 dari 39 hal Perkara No.114/PID.SUS/2017/PT.DKI

In
d

A

gu

tanggal 11 Januari 2017 sampai dengan tanggal 09 Februari 2017 ;-------

ik

Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas
pelaksanaan fungsi peradilan. Namun dalam hal-hal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu.
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318)

h

ah

M

In
do
ne
si
a

putusan.mahkamahagung.go.id

Halaman 1

Select target paragraph3