bahwa barang heroin yang ditemukan dalam kamar restaurant tersebut adalah milik orang lain dan bukan milik pemohon PK.; Menimbang, bahwa atas alasan-alasan tersebut Mahkamah Agung berpendapat : mengenai alasan-alasan A dan B . bahwa alasan-alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena bukti– bukti yang diajukan pemohon peninjauan kembali tersebut adalah bukti baru barupa pernyataan sepihak dan tidak bersifat menentukan disamping itu buktibukti tersebut tidak termasuk dalam salah satu alasan peninjauan kembali sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 263 ayat (2) huruf a, b dan c KUHAP; Menimbang, bahwa dengan demikian berdasarkan pasal 266 ayat (2) a KUHAP permohonan peninjauan kembali harus ditolak dan putusan yang dimohonkan peninjauan kembali tersebut dinyatakan tetap berlaku ; Menimbang, bahwa oleh karena permohonan peninjauan kembali ditolak, maka biaya perkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali dibebankan kepada Pemohon Peninjauan Kembali ; Memperhatikan Undang-Undang No. 4 tahun 2004, Undang-Undang No.8 tahun 1981 dan Undang - Undang No.14 tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.5 tahun 2004 dan peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan ; MENGADILI Menolak permohonan Peninjauan Kembali dari : HUMPREY EJIKE alias DOCTOR,tersebut ; Menetapkan bahwa putusan yang dimohonkan Peninjauan Kembali tersebut tetap berlaku ; Membebankan Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkara dalam Peninjauan Kembali ini sebesar Rp2.500,- (Dua ribu lima ratus rupiah) ; Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan pada hari Kamis tanggal 27 september 2007,.oleh Dr.H.Parman Soeparman,SH.MH,Katua Muda yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Dr.Artidjo Alkostar,SH,LL.M.dan H.Imam Harjadi,SH Hakim-Hakim Agung sebagai Hakim Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis beserta Hakim-Hakim anggota tersebut, dan dibantu oleh Torowa Daeli,SH.MH ,Panitera Pengganti dengan tidak Hal. 8 dari 9 hal. Put. No.18 PK/Pid/2007