- Menetapkan barang bukti berupa : 5 (lima) buah kaus kaki masingmasing berisi narkotika jenis heroin dengan berat netto seluruhnya 1,7 ( satu koma tujuh) Kg, dirampas untuk dimusnahkan ; Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000, ( seribu rupiah ); Membaca putusan Pengadilan Tinggi Jakarta No.76/Pid/2004/PT.DKI tanggal 22 Juni 2004,.yang amar lengkapnya sebagai berikut : Menerima permintaan banding dari penasehat hukum terdakwa tersebut; Menguatkan putusan pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 6 april 2004 No.2152/Pid.B/2003/PN.Jkt.Pst,yang dimohonkan banding tersebut ; Memerintahkan terdakwa tetap ditahan ; Menghukum terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp 1.000, (seribu rupiah) ; Membaca putusan Mahkamah Agung RI No. 1715 K/Pid/2004 tanggal 4 Nopember 2004, yang amar lengkapnya sebagai berikut : Menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi/Terdakwa : HUMPREY EJIKE alias DOCTOR tersebut ; Menghukum pemohon kasasi/terdakwa tersebut untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini ditetapkan sebesar Rp 2.500,( dua ribu lima ratus rupiah ); Membaca surat permohonan peninjauan kembali tertanggal 16 Mai 2006, yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri jakarta Pusat pada tanggal 16 Mei 2006 dari Terdakwa sebagai Terpidana, yang memohon agar putusan Mahkamah Agung tersebut dapat ditinjau kembali ; Membaca surat-surat yang bersangkutan ; Menimbang, bahwa putusan Mahkamah Agung tersebut telah diberitahukan kepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 9 Mei 2005, dengan demikian putusan tersebut telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap ; Menimbang, bahwa alasan-alasan yang diajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya adalah sebagai berikut : A.Adapun keadaan baru atau bukti baru ( novum) dalam perkara aquo yang dapat dijadikan sebagai alasan pengajuan PK yaitu : 1. Surat pernyataan tanggal 4 Desember 2004 dan kesaksian KINGSELY ( sekarang sedang menjalani hukuman pidana di LP Cipinang Jakarta ) yang menyatakan : Bahwa saksi menyaksikan pengakuan KELLY sebelum Hal. 5 dari 9 hal. Put. No.18 PK/Pid/2007