-

Pelebaran pembuluh-pembuluh darah kapiler glomerulus dan interstiteal
ginjal;

-

Pelebaran pembuluh-pembuluh darah kapiler pada nyokardium dan
perikardium jantung;

-

Penebalan intima dan plak atheroma pada cabang-cabang arteri koronaria
kanan dan arteri koronaria kiri yang mempersempit lumen sebesar lima
persen sampai tujuh puluh lima persen;
Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam
Pasal 340 KUHP;

SUBSIDAIR :
Bahwa Ia Terdakwa I PUTU SUAKA Als. KETEG pada hari Sabtu tanggal
26 Januari 2008 sekitar pukul 20.00 Wita atau setidak-tidaknya pada waktu lain
di bulan Januari 2008 atau disekitar tahun 2008, bertempat di Dusun
Gamongan, Desa Tiyingtali, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, atau
setidak- tidaknya ditempat lain di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri
Amlapura, Terdakwa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain yakni
korban yang bernama : I KOMANG ALIT SRINATA, Nl KADEK SUTI, I KADEK
SUGITA, dan I GEDE SUJANA Als. CAPUNG, perbuatan mana oleh Terdakwa
dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut :
Bahwa pada awalnya Terdakwa I PUTU SUAKA Als. KETEG sudah
kenal dengan korban I KOMANG ALIT SRINATA, pada tahun 2002 waktu itu
korban I KOMANG ALIT SRINATA mengantarkan anaknya yaitu korban I
KETUT SUGITA yang saat itu menderita sakit berobat pada Terdakwa yang
mengaku sebagai dukun dan setelah beberapa kali diobati oleh Terdakwa
korban I KADEK SUGITA menjadi sembuh. Dalam pengobatan tersebut, korban
I KOMANG ALIT SRINATA berjanji jika korban I KADEK SUGITA sembuh akan
memberikan Terdakwa uang sebanyak Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah), namun
korban I KOMANG ALIT SRINATA baru memberikan uang sebanyak Rp.
500.000,- (lima ratus ribu rupiah) kepada Terdakwa, dan dalam kurun waktu
antara tahun 2002-tahun 2007 Terdakwa sering datang ke rumah korban di
Desa Tiying Tali Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem dan setiap kali
datang ke rumah korban Terdakwa hanya diberikan uang sebanyak Rp.
50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sedangkan kekurangannya tidak diberikan,
sehingga hal tersebut membuat Terdakwa menjadi jengkel dan dendam lalu
timbul niat Terdakwa untuk membunuh korban sekeluarga;
Bahwa pada tanggal 30 Desember 2007 bertempat di rumah Terdakwa
saat Terdakwa bermaksud untuk melaksanakan niatnya tersebut, Terdakwa

Hal. 5 dari 18 hal. Put. No.65 PK/PID/2010

Select target paragraph3