ep
u

b

hk
am

Direktori
Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia
3

In
do
ne
si
a

R

putusan.mahkamahagung.go.id

tanggal : 25 Nopember
2015

s/d tanggal 23

ng

Januari

2016;

--------------------------------------

gu

8. Perpanjangan oleh Ketua
Pengadilan

Tinggi

A

Jakarta, sejak tanggal 24
Januari 2016 s/d tanggal

Februari

ub
lik

ah

22

2016;---------------------------

am

--------------

9. Perpanjangan oleh Wakil

R

Jakarta, sejak tanggal 23
Februari

2016

s/d

tanggal 23 Maret 2016;

In
do
ne
si

ah
k

ep

Ketua Pengadilan Tinggi

A
gu
ng

--------------------------------------

10. Hakim Pengadilan Tinggi
Jakarta, sejak tanggal 22
Maret

2016

sampai

dengan tanggal 20 April
2016;

lik

ah

-----------------------------------------------------------

ub

m

11. Perpanjangan oleh Wakil
Ketua Pengadilan Tinggi
April 2016 sampai dengan
tanggal

19

es

----

on
In
d

gu

Halaman 3 dari 18 halaman Putusan. No.141/PID/2016/PT.DKI

A

Juni

2016;---------------------------

ng

M

R

ah

ep

ka

Jakarta, sejak tanggal 21

ik

h

Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas
pelaksanaan fungsi peradilan. Namun dalam hal-hal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu.
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318)

Halaman 3

Select target paragraph3