ep u b hk am Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia 3 In do ne si a R putusan.mahkamahagung.go.id tanggal : 25 Nopember 2015 s/d tanggal 23 ng Januari 2016; -------------------------------------- gu 8. Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi A Jakarta, sejak tanggal 24 Januari 2016 s/d tanggal Februari ub lik ah 22 2016;--------------------------- am -------------- 9. Perpanjangan oleh Wakil R Jakarta, sejak tanggal 23 Februari 2016 s/d tanggal 23 Maret 2016; In do ne si ah k ep Ketua Pengadilan Tinggi A gu ng -------------------------------------- 10. Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta, sejak tanggal 22 Maret 2016 sampai dengan tanggal 20 April 2016; lik ah ----------------------------------------------------------- ub m 11. Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi April 2016 sampai dengan tanggal 19 es ---- on In d gu Halaman 3 dari 18 halaman Putusan. No.141/PID/2016/PT.DKI A Juni 2016;--------------------------- ng M R ah ep ka Jakarta, sejak tanggal 21 ik h Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Namun dalam hal-hal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu. Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui : Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318) Halaman 3