4

lalu Terdakwa berusaha menutup mulut korban SARADINA RAHMAN
sambil mengatakan "diam...diam..." namun korban SARADINA RAHMAN
tetap berteriak lalu Terdakwa langsung menusukkan pisau yang dibawa
ke arah perut dan dada korban SARADINA RAHMAN namun korban
SARADINA RAHMAN tetap berteriak sehingga Terdakwa menusukkan
lagi kearah punggung korban SARADINA RAHMAN, kemudian datang
korban SUHAIRIYAH masuk kedalam kamar dan berteriak lalu Terdakwa
mendorong korban SUHAIRIYAH keluar kamar dan menusukkan pisau
kearah dada dan punggung korban SUHAIRIYAH hingga korban
SUHAIRIYAH tergeletak, lalu datang korban ABD. RAHMAN dengan
membawa

pentungan

dan

langsung

memukul

pentungan

yang

dibawanya tersebut kearah Terdakwa namun Terdakwa berhasil
menangkis lalu Terdakwa langsung menusukkan pisau kearah ketiak dan
dada korban ABD. RAHMAN hingga terpental kedalam kamar tengah,
selanjutnya setelah Terdakwa menusuk korban ABD. RAHMAN datang
saksi korban HENGKY TURNANDO FIRYONO mencoba untuk melerai
dengan mengatakan "ambu om...ambu om..." namun Terdakwa berbalik
badan dan langsung menusukkan pisau yang dibawanya tersebut kearah
dada saksi korban HENGKY TURNANDO FIRYONO lalu setelah
Terdakwa

melakukan

pembunuhan

dan

penganiayaan

tersebut

Terdakwa langsung melarikan diri melalui jendela kamar tengah.
Bahwa akibat dari kejadian tersebut korban ABD. RAHMAN meninggal dunia,
sebagaimana Visum Et Repertum nomor : 370/428/435.210/IGD/ 2015, tanggal
22 Oktober 2015 yang di buat dan ditandatangani oleh dr. RAHADIAN AYU NF,
MKes sebagai Dokter RSUD DR. H. MOH ANWAR Sumenep. Sedangkan
SARADINA RAHMAN Rahman (istri Terdakwa) meninggal dunia, sebagaimana
Visum Et Repertum nomor : 370/430/435.210/IGD/2015, tanggal 22 Oktober
2015 yang di buat dan ditandatangani oleh dr. RAHADIAN AYU NF, MKes
Halaman 4 dari 21 halaman Putusan Nomor 448/PID SUS/2016/PT SBY

Select target paragraph3