Pada tanggal 16 Maret 2015, SUYANTO arias GIMO melakukan pekerjaan dari FREDI BUDIMAN dengan cara meminta konci ruang penyimpanan Ecstasy kepada JOHNI SUHENDRA alias LATIF, kemudian digunakan untuk mengambil 10.000 butir Ecstasy dari 20.000 butir Ecstasy yang disimpan oleh SUYANTO alias GIMO di salah satu ruangan di lantai 2 gedung A di bekas pabrik garmen JI. Kayu Besar untuk disimpan dalam plastik kresek hitam, kemudian SUYANTO alias GIMO menyerahkan 10.000 butir Ecstasy_kepada seseorang di bawah jembatan layang Cengkareng, Jakarta Barat, keesokan harinya SUYANTO alias GIMO mengembalikan kunci kepada JOHNI SUHENDRA alias LATIF. Pada tanggal 17 Maret 2015, FREDI BUDIMAN menyuruh SUYANTO alias GIMO, kemudian SUVANTO alias GIMO mengambil 1 1 5 ons Shabu dari ruangari di lantai 2 gedung A bekas pabnik garmen JI, Kayu Besar, Jakarta Barat dan keesokan harinya SUYANTO alias GIMO menyerahkan 1.5 ons Shabu kepada seseorang di dekat Indomaret di dekat alun-alun Cilacap, Jawa Tengah. Pada tanggal 21 Maret 2015, FREDI BUDIMAN menyuruh SUVANTO alias GIMO, kemudian SUYANTO alias GIMO memberitahu bahwa telah mengirim 1 ons Shabu kepada seseorang di surabaya melalui Ekspedisi kereta api di kampung bandan Jakarta utara. u Pada tanggal 15 Maret 2015, JOHNI SUHENDRA alias LATIF melakukan pekerjaan dari FREDI BUDIMAN mengambil sebuah dus susu Dancow berisi 1 kilogram Shabu dari lantai 2 gedung A pabrik garmen JI. Kayu Besar, kemudian JOHNI SUHENDRA alias LATIF menyerahken 1 kilogram Shabu kepada SUYANTO alias GIMO yang diperintah oleh FREDI BUDIMAN untuk menenima 1 kilogram Shabu di Ruko CBD A2-16 Mutiara Taman Palem, Jakarta Barat, • kemudian, FREDI BUDIMAN menyuruh SUYANTO alias GIMO setelah menenima 1 kilogram Shabu. Dibawa untuk diserahkan kepada SAMSUL di Surabaya, kemudian SUYANTO alias GIMO melakukannya sebagai benikut: o Pada tanggal 16 Meret 2015, SUYANTO alias GIMO memberitahu FREDI BUDIMAN bahwa SAMSUL menolak menerima 1 kilogram Hal 76 dan .99 hal Put No1425/Pid.5us/2015/PN JKT Brt U