Pada tanggal 16 Maret 2015, SUYANTO arias GIMO melakukan
pekerjaan dari FREDI BUDIMAN dengan cara meminta konci ruang
penyimpanan Ecstasy kepada JOHNI SUHENDRA alias LATIF,
kemudian digunakan untuk mengambil 10.000 butir Ecstasy dari 20.000
butir Ecstasy yang disimpan oleh SUYANTO alias GIMO di salah satu
ruangan di lantai 2 gedung A di bekas pabrik garmen JI. Kayu Besar
untuk disimpan dalam plastik kresek hitam, kemudian SUYANTO alias
GIMO menyerahkan 10.000 butir Ecstasy_kepada seseorang di bawah
jembatan layang Cengkareng, Jakarta Barat, keesokan harinya
SUYANTO alias GIMO mengembalikan kunci kepada JOHNI
SUHENDRA alias LATIF.
Pada tanggal 17 Maret 2015, FREDI BUDIMAN menyuruh SUYANTO
alias GIMO, kemudian SUVANTO alias GIMO mengambil 1 1 5 ons
Shabu dari ruangari di lantai 2 gedung A bekas pabnik garmen JI, Kayu
Besar, Jakarta Barat dan keesokan harinya SUYANTO alias GIMO
menyerahkan 1.5 ons Shabu kepada seseorang di dekat Indomaret di
dekat alun-alun Cilacap, Jawa Tengah.
Pada tanggal 21 Maret 2015, FREDI BUDIMAN menyuruh SUVANTO
alias GIMO, kemudian SUYANTO alias GIMO memberitahu bahwa
telah mengirim 1 ons Shabu kepada seseorang di surabaya melalui
Ekspedisi kereta api di kampung bandan Jakarta utara.
u

Pada tanggal 15 Maret 2015, JOHNI SUHENDRA alias LATIF
melakukan pekerjaan dari FREDI BUDIMAN mengambil sebuah dus
susu Dancow berisi 1 kilogram Shabu dari lantai 2 gedung A pabrik
garmen JI. Kayu Besar, kemudian JOHNI SUHENDRA alias LATIF
menyerahken 1 kilogram Shabu kepada SUYANTO alias GIMO yang
diperintah oleh FREDI BUDIMAN untuk menenima 1 kilogram Shabu di
Ruko CBD A2-16 Mutiara Taman Palem, Jakarta Barat,

• kemudian, FREDI BUDIMAN menyuruh SUYANTO alias GIMO
setelah menenima 1 kilogram Shabu. Dibawa untuk diserahkan kepada
SAMSUL di Surabaya, kemudian SUYANTO alias GIMO
melakukannya sebagai benikut:
o Pada tanggal 16 Meret 2015, SUYANTO alias GIMO memberitahu
FREDI BUDIMAN bahwa SAMSUL menolak menerima 1 kilogram

Hal 76 dan .99 hal Put No1425/Pid.5us/2015/PN JKT Brt
U

Select target paragraph3