berwenang untuk memeriksa dan mengadilinya, melakukan percobaan atau - permufakátan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun • 2009 yaitu.tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I dalarh bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram, dilakukan mer!ka Terdakwa dengan cara sebagai berikut: Sekitar bulan Nopernber 2014, terdakwa JOHNI SUHENDRA alias LATIF ditemui dan diberitahu oleh SUYATNO als GIMO, bahwa SUYATNO a l s *GIMO disuruh oleh FREDI BUDIMAN dari Lapas Kelas I Batu Nusakambangan untuk membuka rekening Bank BOA, sekitar dua jam kemudian SUYATNO als GIMO menemui terdakwa JOHNI SUHENDRA alias LATIF dan menyerahkan sebuah buku tabungan BOA nomor rekening 5310592759 berikut ATMnya atas narna SUVATNO (nama asli GIMO), setelah itu terdakwa JOHNI SUHENDRA alias LATIF membenitahukan hal tersebut kepada FREDI BUDIMAN, kemudian terdakwa JOHNI SUHENDRA alias LATIF disuruh untuk membeh simcard XL dan diserahkan kepada SUVATNO als GIMO untuk membuat M-Banking, setelah SUYATNO als GIMO selesai mengurus M-Bangkingnya, selanjutnya terdakwa JOHNI SUHENDRA alias LATIF menyuruh SUYATNO als GIMO untuk mengirimkan buku tabungan, ATM dan M-Bangking atas nama SUYATNO kepada FREDI BUDIMAN di Lapas Kelas I Batu Nusakambangan. Kemudian sekitar bulan Januari 2015 SUYATNO als GIMO menemui dan memberitahu terdakwa JOHNI SUHENDRA alias LATIF, bahwa SUYATNO als GIMO akan mengunjungi FREDI BUDIMAN di Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, sekitar 3 hari kemudian SUYATNO als GIMO menemui terdakwa JOHNI SUHENDRA alias LATIF dan menyerahkan titipan FREDI BUDIMAN berupa buku tabungan BOA dan ATM atas nama SUVATNO - untuk dipnint. Kemudian pada tanggal 12 Maret 2015, terdakwa JOHNI SUHENDRA alias LATIF bersama SUYATNO als GIMO menggunakan mobil Fortuner nomor pohisi B 1414 JN disuruh FREDI BUDIMAN untuk menerima 20.000 butir Ecstasy dari SUJANTO als YANTO di Oikarang, kemudian diserahkan kepada SUYATNO als GIMO untuk disimpan di salah satu ruangan di lantai 2 gedung A jalan Kayu Besar No. 20 Jakarta Barat, keesokan haninya Hal 12 dan .99 hal Put No1425/Pid.Sus/2015/PN JKT Brt